Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Korsel Buang Limbah B3 ke Sungai Romo Kalisari, 10 Warga Pingsan

Sejumlah warga dilarikan ke rumah sakit diduga terkena dampak pembuangan B3 di sekitar Sungai Romo Kalisari, Jumat (14/7/2017).

SURABAYA (global-news.co.id)-Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar pengiriman sekaligus pembuangan limbah cair yang diduga berasal dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah beracun yang diketahui berasal dari Korea Selatan ini biasanya dibuang di saluran air dekat Rumah Susun (Rusun) Romo Kalisari Surabaya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun petugas, limbah tersebut diimpor oleh Sahat Rafelino, warga Perumahan Bumi Citra Fajar, Sidoarjo melalui PT Pasadena Solusindo Sakarto yang beralamat di Jalan Anggrek Raya Tama Alamanda, Bekasi. “Limbah beracun ini diimpor dari Kwang Yang, Korea Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, saat ditemui di depo Indra Jaya Swastika, Jalan Kalianak 57 A, Jumat (14/7/2017).

Shinto menjelaskan, ada empat kontainer ukuran 20 feet berisi limbah cair ini. Limbah tersebut dikemas atau ditampung di dalam tandon plastik bervolume 20 ton. Tandon itu mempunyai kran. “Ada empat kontainer yang diimpor. Kontainer itu tiba di Terminal Teluk Lamong,” kata Shinto.

Dari Teluk Lamong, empat kontainer itu diletakkan di depo Indra Jaya Swastika di Jalan Kalianak 57 A. Dari depo itulah satu kontainer limbah keluar untuk dibuang di saluran air di dekat Rusun Romo Kalisari. Limbah itu dikirim menggunakan jasa perusahaan transportasi PT Pasific Trans.

Terkait soal nama Rafelino yang menjadi peimpor limbah beracun tersebut, Shinto masih menyelidikinya. Sebab, muncul dugaan perusahaan peimpor tersebut fiktif. “Kami menduga nama Rafelino ini fiktif karena tak ada nama itu di alamat tersebut. Kalau untuk perusahaannya kami belum melangkah ke sana,” tandas Shinto.

Kamis (13/7/2017) malam, sekitar 10 warga yang tinggal di sekitar sungai Romo Kalisari pingsan. Mereka pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Bahkan, hingga Jumat (14/7/2017) siang kemarin, tercatat masih ada dua orang yang masih di rawat di RS Daerah Bhakti Darma Husada (BDH) Kecamatan Benowo, Surabaya.

Sementara delapan orang lainnya sudah diperbolehkan pulang. “Mereka mengalami gangguan pernapasan karena aroma limbah yang menyengat,” kata Shinto.

Di tempat terpisah, Kabid Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Timur, Uda Hari Pantjoro mengatakan, berdasarkan dokumen impor yang dimiliki pemilik barang,  bahan cair tersebut tertulis sebagai “liquid oil”. “Tapi kami akan lakukan penelitian lebih lanjut bahan yang dimaksud. Yang pasti apapun bentuknya sudah merusak lingkungan,” jelasnya. * nas

baca juga :

Unggul Dulu, Persebaya Gagal Revans dari Bhayangkara FC

Redaksi Global News

Konsumsi BBM & LPG Masa PSBB Transisi Meningkat, Pertamina Pastikan Distribusi Aman

gas

Bioavtur Dipakai dalam Uji Terbang Perdana Pesawat CN235

Redaksi Global News