Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Metro Raya Utama

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Bersubsidi Dibatalkan

RENCANA kenaikan tarif KA Ekonomi per 6 Juli 2017 atau Kamis ini kembali normal.

SURABAYA (global-news.co.id)-Rencana kenaikan tarif Kereta Api (KA) ekonomi bersubsidi tujuan berbagai daerah di Jawa Timur akhirnya resmi dibatalkan. Sebelumnya, wacana kenaikan tarif KA ekonomi ini mulai diberlakukan per 7 Juli 2017 atau Jumat besok.

Karena aturan penyesuaian tarif yang sebelumnya dibuat dibatalkan, sehingga per 6 Juli tarif KA dikembalikan ke aturan lama atau menyesuaikan Peraturan Menteri (PM) No 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

“Per 6 Juli, atau hari ini, harga tiket kembali normal seperti sedia kala dan tanpa ada perubahan sama sekali,” terang Manager Humas Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, Kamis (6/7/2017).

Gatut menjelaskan, pembatalan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Karenanya, Daop 8 Surabaya harus mengikuti regulasi tersebut, yakni kembali ke tarif lama. “Pihak pusat telah membatalkannya dan kami harus menjalankan hal itu,” katanya.

Dengan pembatalan tersebut, lanjut Gatut, ada 10 KA di Daop 8 Surabaya yang sebelumnya masuk dalam daftar penyesuaian harga, kembali ke tarif semula. Yakni, Logawa, Psundan, Sri Tanjung, GBM Selatan, Mayarmaja, Tawang Alun, Probowangi (relasi Banyuwangi-Probolonggi-Sutabaya Gubeng), Probowangi (relasi Banyiwangi-Probolinggo), Probowangi (relasi Probolinggo-Surabaya Gubeng), dan Maharani.

Terkait dengan calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA pada 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, akan diberikan kembaliannya. “Selisih biaya dapat diambil di stasiun stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun,” katanya.

Sedangkan untuk calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan transaksi tiket KA yang telah dibeli per tanggal 24 Juni hingga tanggal 4 Juli 2017, mereka dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), seperti Gambir, Pasarsenen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun-stasiun di berbagai daeran lainnya. “Tentunya dengan menunjukkan bukti pembatalan,” pungkasnya. * nas

baca juga :

Bupati Gus Muhdlor Berangkatkan 1.450 Warga Sidoarjo Mudik Gratis

Redaksi Global News

Kualifikasi Piala Asia U-20: Gilas Vietnam, Indonesia Lolos ke Uzbekistan

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Harapkan Spirit Anak Muda Cintai Produk Lokal

Redaksi Global News