Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

BEM SI Jatim Demo Tolak Pansus Angket KPK

Puluhan aktivis Mahasiswa BEM SI se-Jatim saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Kamis (27/7/2017).

SURABAYA (global-news.co.id)-Kengototan DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditentang keras oleh Badan Eksekutif Mahasiswa se Indonesia (BEM SI) Wilayah Jawa Timur. Aksi protes ini disampaikan para aktivis dengan menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, di Jl. Indrapura, Surabaya.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi, menolak dan menuntut Panitia Khusus Angket KPK, agar segera dibubarkan. Menolak segela bentuk intervensi dalam upaya pemberantasan korupsi. Dan meminta pejabat publik di Jawa Timur, untuk segera bersikap terkait polemik antar kubu DPR dan KPK,” kata Naufal, humas aksi Jatim Bergerak di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (27/7/2017).

Dalam aksinya, mereka membentangkan berbagai baliho yang diantaranya bertuliskan ‘Tolak hak angket KPK’, ‘Go Ahead KPK’, ‘Bubarkan pansus hak angket KPK’ hingga ‘Copot Setnov’. Massa aksi juga melakukan teaterikal yang menggambarkan KPK tak bisa bebas karena terikat dengan hak angket DPR.

Naufal mengatakan upaya yang dilakukan lembaga legislatif tersebut cacat hukum dan terkesan dipaksakan. Sebab, ada beberapa aturan dalam pengguliran hak angket tersebut, yang tak sesuai.

Pertama, berdasarkan UU MD3 (regulasi yang mengatur kewenangan MPR, DPR, DPD, dan DPRD), hak angket seharusnya hanya dikenakan kepada pemerintah, sebagai pelaksana kebijakan. Sedangkan KPK merupakan Lembaga Bantuan Negara (State Auxiliary Agency), yang berada di luar pilar trias politica (baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif).

Kedua, para mahasiswa juga menilai pengguliran pansus KPK ini juga merupakan upaya penyerangan balik lembaga adhock tersebut oleh DPR (fighting back). Sebab, sebelumnya ada banyak anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga, prosedur pengambilan keputusan juga disinyalir rawan pelanggaran. Selain diduga belum kuorum, banyaknya interupsi yang tidak diakomodir saat pengambilan keputusan oleh pimpinan sidang, Fahri Hamzah, juga dianggap telah melanggar hak demokratis.

“Selain tak mengakomodir interupsi anggota dewan, pimpinan sidang juga tidak memastikan jumlah perserta persidangan telah kuorum atau belum. Sehingga, pengambilan keputusan tersebut cacat hukum,” sebut Naufal.

Usai membentangkan berbagai spanduk dan berorasi. Beberapa perwakilan dari massa aksi yang terdiri dari BEM Universitas Brawijaya, Dakmu UPN Veteran, BEM Politeknik Negeri Surabaya, Untag dan beberapa perguruan tinggi lainnya gagal bertemu dengan anggota dewan.

Mereka hanya ditemui oleh Subarno Kabag Persidangan dan Sutejo Kepala Sub Pelayanan Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Jatim. Hal ini membuat mahasiswa kecewa.

Subarno mengatakan, tidak ada satu pun anggota dewan yang masuk. Karena ada yang menjalankan tugas kunjungan kerja (kunker) ke provinsi lain seperti Komisi A ke Provinsi NTB, Komisi B ke Mataram,NTB. Komisi C ke Bandung. Sedangkan dua komisi lainnya kunker ke Jakarta. “Memang ada satu anggota yang piket. Tapi pak wakil ketua (DPRD Jatim), sedang berduka dan mempersiapkan 40 hari wafat istrinya,” kata Subarno, Kamis (26/7/2017).

Jawaban Subarno itu tak memuaskan mahasiswa. Mereka pun meminta jadwal kunker anggota dewan yang hari ini tidak masuk ke kantor dewan. Mereka juga meminta waktu untuk memantau setiap ruang komisi. Namun, tidak diperkenankan.

“Kami sangat menyangkan, dari 100 anggota DPRD Jatim, tidak ada satu pun sama sekali di gedung ini. Saya rasa sangat memalukan dan aneh, karena semua anggota DPRD Jatim tidak ada di gedung wakil rakyat,” ujar Naufal.

Massa yang rencananya hendak menyampaikan aspirasinya yang tertuang dalam kertas, terpaksa dibatalkan diserahkan ke pegawai Sekwan DPRD Jatim. Dari pertemuan tersebut, mendapatkan kesepakatan, bahwa massa akan diterima ketika melakukan aksinya pada Senin (31/7/2017) depan. Karena, hari itu bertepatan dengan agenda sidang paripurna. * dtk, nas

baca juga :

Mulai Besok, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Khusus Usia 6-11 Tahun

Redaksi Global News

PD Pasar Surya Luncurkan Layanan Belanja Online

Redaksi Global News

Pasokan Garam Langka, Jokowi Kumpulkan Menteri dan BUMN