Global-News.co.id
Nasional Utama

Jonan Usulkan Kemensos Tangani Penyaluran Subsidi Elpiji Melon

GN/Ilustrasi

JAKARTA (global-news.co.id)-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berencana menyerahkan penyaluran subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuannya penyaluran subsidi langsung bisa tepat sasaran.

Jonan mengatakan, selama ini implementasi susbsidi elpiji langsung diberikan pada barang. Implementasi seharusnya diberikan langsung kepada orang, yang memudahkan dalam pengawasannya.

“Ini subsidinya kita tidak pernah tahu, masa barang disubsidi. Jadi gimana mau cegah orang beli itu, gimana caranya, kan sulit sekali. Ini menurut saya sangat penting. Itu PR besar tahun ini,” ujar Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Mantan Menteri Perhubungan ini melanjutkan, penyaluran subsidi LPG langsung kepada orang bisa menggunakan data TNP2K. Walaupun memang faktanya data tidak valid 100%, misalnya saja 99,99%, tetap saja data bisa dipakai untuk subsidi listrik.

“Ya mungkin subsidi lebih besar ya LPG karena ada pedagang mikro. Cuma kalau ini tidak disalurkan langsung akan sulit. Kita juga misalnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera, ini bisa digunakan karena subsidi langsung pada keluarga yang membutuhkan, bukan subsidi kepada barangnya,” ujarnya.

Guna merealisasikan hal tersebut, Jonan memerintahkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk membuat skemanya. Supaya nantinya bisa disampaikan kepada mitra kerja Kementerian ESDM yakni Komisi VII DPR RI.

“Jadi nanti dalam pembahasan asumsi makro 2018 di Komisi VII, ini harus dibicarakan Pak Wirat (Direktur Jenderal Migas). Biarkan di Kementerian Sosial yang menyalurkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, rencana penyerahan subsidi gas LPG 3 kg kepada Kementerian Sosial merupakan fokus Kementerian ESDM saat ini. Dana subsidi pun masih dari dari Kementerian ESDM.

“Strategi kita akan Kemensos, subsidi tetap kita. Kan lebih indah kalau pakai satu sistem saja. KKS, Kartu Keluarga Sejahtera,” tuturnya.(okz/ins)

 

baca juga :

Perlunya Sinergi Memajukan Desa

gas

UU Kesehatan Disahkan, Dokter Tunggu Arahan IDI Pusat

gas

Palestina Bekukan Komunikasi dengan Israel