Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pengusaha Properti Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Rp14,5 Miliar

SHINTOSURABAYA (global-news.co.id) – Pengusaha properti Surabaya berinisial HJG ditetapkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp14,5 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, telah menetapkan HJG sebagai tersangka sejak bulan April lalu. “Kita tetapkan tersangka atas laporan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan seorang  notaris bernama Caroline,” ujar Shinto, Selasa (9/5/2017).

Diketahui Caroline memasukkan laporan ke Polrestabes Surabaya tertanggal 29 Agustus 2016. Dalam laporan itu Caroline mengisahkan tentang kliennya yang sedang bertransaksi jual-beli tanah dan bangunan dengan HJG.

Tertera HJG yang dilaporkan Caroline adalah Direktur PT Gala Bumi Perkasa. Investor Pasar Turi Baru itu dilaporkan terkait penjualan objek tanah senilai Rp 4,5 miliar, yang menurut Caroline dalam laporannya ke polisi telah dibayarkan oleh kliennya kepada HJG.

Namun HJG tidak pernah menyerahkan surat hak guna bangunan (SHGB) atas lahan yang dijualnya itu kepada klien Caroline. Belakangan Caroline mengetahui SHGB yang semestinya menjadi hak milik kliennya itu ternyata telah dijual HJG kepada orang lain senilai Rp10 miliar.

Atas dasar peristiwa itulah Caroline kemudian pada 29 Agustus 2016 memasukkan laporan penipuan dan penggelapan terhadap HJG senilai total Rp14,5 miliar.

Menurut Shinto, setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa kali terhadap HJG, ditemukan indikasi bahwa yang bersangkutan benar-benar telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana yang dilaporkan notaris Caroline.

Shinto menyebut polisi telah mengantongi beberapa alat bukti sehingga pada April lalu menetapkan HJG sebagai tersangka.  Namun begitu, meski telah ditetapkan tersangka sejak bulan April, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka HJG. “Ya, nantilah kita gelar rilis tentang perkara yang menjerat tersangka HJG ini,” katanya. (ant)

baca juga :

Pemprov Jatim Adakan Pasar Pangan Murah di Madiun

Redaksi Global News

Sinovac Sensitif, Epidemiolog Sebut Butuh Suhu Tepat untuk Penyimpanan

Redaksi Global News

Ada Lonjakan Kasus, Menkes Perluas Akses Telemedicine Covid ke Aglomerasi Jawa-Bali

Redaksi Global News