Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Jalur By Pass Mojokerto Rawan Laka Lantas

Polisi perbanyak rambu rawan kecelakaan di jalur By Pass.

MOJOKERTO (global-news.co.id)–Pengguna jalan jika melintas di ruas By Pass dari selatan Jembatan Tarik Sidoarjo–Kota Mojokerto. Tepatnya yang melintasi jalur Kedundung– Keboan-Kab. Mojokerto, Kenanten–Balongmojo-Jampirigo harus ekstra waspada. Sebab, sepanjang ruas jalan ini, kondisi badannya bergelombang, berlubang, miring, berkelok sering turun kabut saat malam hari, dan disertai angin kencang.

Untuk itu, para pengendara diminta untuk ekstra waspada agar terhindar kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Sebab, jalur tersebut kerap terjadi kecelakaan, bahkan kerap disebut jalur tengkorak. Agar pemudik tak menjadi korban laka lantas disepanjang jalur itu, sebaiknya pengemudi mematuhi semua rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalur itu.

Selain itu, pengemudi juga bisa mewaspadai jalur by pass di Pacet-Cangar–Batu, dan jalur Mojokerto–Mojosari–Ngoro, dan Pacet–Trawas. Pasalnya, kondisi jalan di jalur tersebut rusak cukup parah.

Untuk mencegah terjadinya Laka Lantas, Kadishub Kota Mojokerto Gaguk Prasetya mengatakan, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Dishub pusat, meminta tambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang hendak dipasang di sepanjang jalur by pass di wilayah Kota Mojokerto.

Menurutnya, penerangan jalur by pass saat malam sangat penting. Sekarang ini Pemkot sudah mendapatkan bantuan PJU 50 buah, padahal kebutuhan 150 buah. “Kami sekarang masih minta tambahan PJU lagi ke pusat,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardilestanto mengaku telah memasang rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah peristiwa Laka Lantas. Selain itu, tim juga memasang baliho dan spanduk di kawasan jalur tengkorak.

“Rambu-rambu ini agar pengguna jalan paham dan mengerti kawasan rawan laka. Jika pengguna jalan tidak waspada dan hati-hati ketika mereka melalui jalur itu,” katanya.

Karenanya, ia mengimbau agar para pengendara untuk melakukan pengecekan terhadpa kendaraan bermotornya. Langkah ini untuk menghindari terjadinya Laka Lantas atau mogok dan kerusakan di jalan. * bas

baca juga :

Kawal Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19, BPOM Terapkan Standar Internasional

Redaksi Global News

Komunikasi Seret, PSS Punya Tugas Berat di Pekan Ketiga

Redaksi Global News

Piala Dunia U-17: Adaptasi Waktu, Timnas Indonesia Gelar Latihan di Surabaya

Redaksi Global News