Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Gus Ipul: Jawa Timur ‘Darurat’ Limbah B3

SAIFULLAH YUSUF – WAKIL GUBERNUR JATIM

SURABAYA (global-news.co.id)-Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jawa Timur, masih sangat setengah hati. Buktinya, hingga saat ini dari 170 juta ton limbah B3 per tahunnya, baru 39 persennya yang terolah. Padahal, jika hal ini tidak tertangani serius sangat membahayakan warga.

Data dari Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Jawa Timur, sebanyak 811.237 unit usaha penghasil limbah B3, baru 100 unit usaha yang terverifikasi. “Perusahaan besar penghasil limbah ada sebanyak 1.136 unit, kelas menengah ada 19.146 unit, industri kecil ada 79.991 unit. Ini data tahun 2015, nah sekarang mungkin bertambah,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, H Saifullah Yusuf, kepada awak media, kemarin.

Gus Ipul sapaan akrabnya, menambahkan, dari 170 juta ton limbah B3 tersebut, 153 juta ton berasal dari PLTU Paiton di Probolinggo berupa Fly Ash dan Bottom. Hampir sebagian besar limbah B3 dari PLTU Paiton dikirim ke Semen Indonesia sebagai bahan substitusi pembuatan semen, dan sisanya ditimbun di landfill milik perusahaan yang telah berizin.

“Namun belum semua usaha industri yang melaporkan manifest limbah B3 nya. Oleh sebab itu sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim terus melakukan penelitian,” imbuhnya.

Sementara, sekitar 20 juta ton sisa limbah B3 keberadaannya tersebar di berbagai daerah di antaranya, Surabaya ada 11,8 juta ton, Gresik 3,3 juta ton, dan Pasuruan 822 ribu ton. Akan tetapi baru 39 persen yang teridentifikasi dikirim ke Cileungsi Bogor, sisanya masih terus kita diteliti.

Gus Ipul menyebutkan, di Jawa Timur baru ada dua pabrik yang memiliki izin mengolah limbah B3. Di PLTU Paiton izinnya penimbunan, sementara PT PRIA izinnya khusus untuk pengolahan dan pemanfaatan.

Lebih lanjut disampaikan Gus Ipul, dalam rangka menangani kasus limbah B3 yang tengah menjadi sorotan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menggagas untuk membangun pabrik pengolahan limbah B3. Pabrik tersebut rencananya akan dibangun di Kabupaten Mojokerto, dan lahan yang digunakan adalah milik Perhutani yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.

“Persiapan telah dilakukan, mulai ijin amdal hingga pertimbangan teknis lainnya. Selain itu, pabrik tersebut nantinya akan dikelola sebagai badan usaha milik daerah. Izinnya nanti menyangkut pengolahan, pemanfaatan dan penimbunan,” terangnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Gus Ipul, Pemprov Jatim akan mengundang perusahaan-perusahaan untuk melaporkan limbah B3 yang dihasilkan dari perusahaannya. “Bagaimanapun juga kita harus segera menangani kasus limbah B3 ini, karena sebenarnya semua industri menimbulkan limbah B3. Boleh dibilang saat ini kita memang sedang mengalami darurat limbah B3,” tegasnya.  (nas)

baca juga :

Kiper Madura United M Ridho Lelang Jersey untuk Almarhum Taufik Ramsyah

Redaksi Global News

Risma Dikabarkan Jadi Mensos Gantikan Juliari

Redaksi Global News

Pendidikan Anak Usia Dini, Surabaya Siap Jadi Barometer Nasional