Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Evaluasi Kinerja BPR-BPRS, Sukamto: NPL/NPF Capai 7,26% dan 9,24%

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto memberikan sambutan dalam Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Triwulan I Tahun 2017, bertempat di Convention Hall Grand Surya Hotel Tretes, Prigen, Jumat (19/5/2017).

SURABAYA (global-news.co.id) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengadakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Triwulan I Tahun 2017, Jumat (19/5/2017) bertempat di Convention Hall Grand Surya Hotel Tretes, Prigen. Pertemuan tersebut dihadiri Direksi dan Komisaris dari 114 BPR dan 13 BPRS di bawah pengawasan Kantor Regional 4 Jawa Timur.

Evaluasi kinerja ini merupakan salah satu wujud konkrit concern OJK terhadap perkembangan industri BPR dan BPR Syariah di Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan di wilayah kerja Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur pada khususnya. Pertemuan tahunan kali ini mengangkat tema “Mendorong Pertumbuhan Kinerja BPR/S Melalui Peningkatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Ketahanan Permodalan”.

Dalam kegiatan evaluasi ini, OJK memberikan pemaparan mengenai perkembangan kinerja BPR dan BPR Syariah sampai dengan triwulan I 2017, penanganan anti fraud, serta isu-isu terkini yang terkait dengan aspek regulasi maupun dinamika industri perbankan yang perlu diperhatikan oleh Pemegang Saham dan Pengurus BPR/BPRS.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto, dalam sambutannya mengatakan, di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi dunia, ekonomi Jawa Timur pada triwulan I 2017 masih menunjukan perkembangan yang menggembirakan, yaitu tumbuh sebesar 5,37% atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,02%.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, sektor keuangan di Jawa Timur mencatatkan kinerja yang positif, tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan yang mencapai sebesar 9,51% (yoy). Kinerja positif perbankan di Jawa Timur tersebut, tidak terlepas dari peran serta industri BPR/S. Namun demikian, pertumbuhan industri perbankan khususnya BPR/S masih menghadapi beberapa tantangan.

Menurut dia, tantangan pertama, semakin meningkatnya kredit bermasalah yang tercermin dari rasio NPL/NPF dari BPR/S yang mencapai sebesar 7,26% dan 9,24%. Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus BPR/S diharapkan senantiasa memantau secara ketat perkembangan kualitas kredit/pembiayaan yang disalurkan dan khusus untuk BPR/S yang rasio NPL/F nya telah lebih dari 5%.

Tantangan selanjutnya berkaitan dengan permodalan perbankan, dimana bank diminta untuk memperkuat permodalan sehingga dapat menjadi buffer dalam memitigasi risiko yang akan mungkin terjadi. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK selaku regulator telah mengeluarkan regulasi terkait aspek permodalan BPR yaitu POJK No. 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.

“Seluruh BPR/S didorong untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, hal ini bertujuan untuk menurunkan risk buffer industri BPR di Jawa Timur.

Tantangan selanjutnya adalah likuiditas BPR/BPRS di Jawa Timur yang masih cukup terbatas, tercermin dari share Dana Pihak Ketiga hanya sebesar 1,8% dari total dana pihak ketiga perbankan di Jawa Timur dan dana mahal masih cukup dominan tercermin dari dana deposito sebesar 67,20% dari total dana pihak ketiga.

Dikatakan, penerapan tata kelola bank yang baik dan penerapan manajemen risiko yang efektif bagi BPR/S merupakan suatu keniscayaan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan sistem pengendalian internal bank dalam rangka melindungi aset bank dari moral hazard serta memitigasi kerentanan integritas Direksi, Pejabat maupun pegawai bank yang dapat menyebabkan terjadinya Fraud.

“Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut industri BPR dituntut untuk lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis, baik strategi dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat maupun strategi dalam menjalankan kegiatan operasional bank se-efektif dan se-efisien mungkin sehingga dapat dihasilkan berbagai nilai tambah (value added) yang dapat menarik minat nasabah untuk berbisnis dengan bank,” kata Sukamto.

Strategi bisnis tersebut tertuang dalam rencana bisnis bank yang disusun setiap tahun untuk menerjemahkan visi dan misi bank, menetapkan sasaran strategis dan target pertumbuhan bisnis yang ingin dicapai, serta membangun komitmen antara bank dengan Pemegang Saham dan komitmen kepada OJK sebagai Otoritas Pengawas. Pencapaian rencana bisnis dimaksud merupakan tolak ukur atas penilaian kinerja dari Pengurus bank.

Kegiatan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat memperoleh dukungan penuh dari stakeholder yang hadir dengan dibuktikan melalui penandatanganan komitmen pencapaian rencana kerja 2017.

Disamping itu, melalui recycling ini, OJK KR 4 juga menyelenggarakan forum Direktur Kepatuhan Bank Umum yang berada di bawah pengawasan KR 4. Forum tersebut bertujuan untuk meningkatkan budaya kepatuhan dan anti fraud pada Bank Umum di Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan di wilayah kerja Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur pada khususnya.

Adapun tema yang diangkat pada semester 1 2017 ini adalah “Penerapan Wishtle Blowing System (WBS) Untuk Membangun Budaya Kepatuhan dan Anti Fraud” yang  disampaikan langsung oleh Sdri. Nuning sebagai anggota Tim Penanganan Anti Fraud Departemen Audit Intern, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK) OJK Kantor Pusat Jakarta.

Wishtle Blowing System (WBS) merupakan salah satu alat deteksi dini pencegahan pelanggaran (fraud) yang ada di industry perbankan. Perkembangan industri perbankan di Jawa Timur tidak terlepas dari pemantauan akan pencegahan potensi fraud yang terjadi dalam industri perbankan.

Hl ini, mengingat besarnya dampak fraud pada industri perbankan antara lain menurunnya trust nasabah pada industri perbankan, reputasi indutri yang buruk, bahkan dapat menyebabkan dicabutnya izin usaha sehingga secara makro dapat mengganggu industri sistem keuangan baik di Indonesia maupun Jawa Timur. Naila REP

baca juga :

Usai Tutup Manasik, Kang Marhaen sekaligus Lepas CJH Nganjuk

Banjir Bandang Rendam Pusat Kota Trenggalek

Redaksi Global News

8 Juli: Cetak Rekor, Tambah 1.853 Kasus, Positif COVID-19 di Indonesia 68.079 Orang

Redaksi Global News