Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

ADD dan DD Gresik Digerojok Rp 372 Miliar

Para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Gresik saat mendapatkan sosialisasi penggunaan dana desa dan ADD di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (8/5/2017). GN/ASEPTA Y PERMANA

GRESIK (global-news.co.id)-Pemerintah Kabupaten Gresik digerojok dana bantuan untuk alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) mencapai Rp 372 miliar. Untuk ADD, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 110,83  miliar, sedangkan untuk DD mencapai Rp 262 miliar.

Besarnya dana tersebut belum termasuk Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPB) yang nantinya juga akan didistribusikan ke masing-masing desa. “Pencairan BHPB nanti disesuaikan prosentase hasil perolehan masing-masing desa,” terang Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, di sela-sela acara sosialisasi yang dihadiri para Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Kecamatan dan para Kepala Desa seluruh Kab. Gresik, di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (8/5/2017).

Sambari juga mengingatkan para Kepala Desa untuk memperhatikan sosialisasi ini dengan seksama. Menurutnya, sosialisasi sangat penting untuk dipahami oleh para camat hingga kepala desa.

Sebab, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sekda dan jajaran Pemkab Gresik, selama ini penguasaan pengadministrasian dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana di tingkat Desa masih rendah. “Saya masih ingat betul sejak tahun 2013 sosialisasi tentang dana desa ini selalu dilaksanakan. Tapi masih saja melihat kekurangan dan kesalahan membuat SPJ. Kali ini saya meminta agar peserta sosialisasi ini bersungguh sungguh, agar tak berkali-kali dilaksanakan. Jangan-jangan, ada kesan di masyarakat sosialisasi ini hanya kegiatan pelengkap yang tidak bermanfaat,” ujar Sambari.

Tentang dana Desa yang dikucurkan menurut Bupati sudah sangat sesuai dengan situasi kondisi desa. “Ada Desa yang mendapat dana besar dan ada desa yang mendapat dana kecil. Menurut saya itu sudah sesuai dan adil. Karena alokasinya disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas desa dan berbagai penilaian. Adil itu tidak harus sama, tapi harus sesuai kriteria seperti sikap kita saat membagi sesuatu kepada anak kita,” jelas Bupati.

Terkait tudingan Bupati bahwa masih banyak Kades yang masih melakukan kesalahan saat membuat SPJ. Kepada Kabag Humas Suyono, Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi mengakui hal itu. “Saya masih menjumpai banyak kesalahan yang pada akhirnya kami kembalikan SPJ tersebut kepada Desa untuk dilakukan perbaikan. Saya berharap sosialisasi akan memberikan semacam ilmu agar kesalahan-kesalahan peng SPJ an tak selalu terulang” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Gresik mengajak Instruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Gresik sebagai pemateri sosialisasi. (sep)

baca juga :

Marc Klok Antusias Jajal Mantan Tim

Redaksi Global News

Satpol PP Surabaya Sisir Pelajar Bolos Sekolah di Warkop hingga Taman

Redaksi Global News

Raja’e Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan dengan Tulus dan Jujur 

gas