PAMEKASAN (global-news.co.id)-Kalangan pimpinan DPRD Pamekasan menyambut positif keinginan Madura untuk menjadi provinsi. Meski demikian, mereka berharap agar semua elemen baik pemerintah, politisi dan elit masyarakat lainnya segala sesuatunya harus dipersiapkan secara matang.
Ini penting sehingga Provinsi Madura yang dibentuk nanti benar benar lahir dengan kesepakatan dan keinginan bersama untuk kesejahteraan bersama seluruh elemen masyarakat dan daerah di Madura. Tidak muncul masalah di kemudian hari yang mengakibatkan terganggunya perjalanan Provinsi Madura.
Ketua DPRD Pamekasan H. Halili Yasin menegaskan, keinginan menjadi provini adalah hal yang wajar yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat Madura. Meski demikian, ia berharap segala sesuatunya berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang ada, harus ditaati agar perjalanan Provinsi Madura itu bisa normal.
“Apa yang menjadi keinginan yang baik itu harus dilalui juga juga dengan jalan yang tepat juga, secara prosedural, peraturan perundang undangan yang berlaku harus dipatuhi. Insya Allah kalau hal itu semua dilakukan, maka akan ada jalan yang mudah untuk menjadi provinsi nanti, karena keinginan menjadi provinsi sudah menjadi wacana lama,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD H Imam Hosairi, wakil rakyat dari PKB ini, menegaskan empat daerah di Madura yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang dan Bangkalan harus berembuk secara baik untuk membahas apa yang menjadi kebutuhan menjadi Provinsi Madura. Salah satu di antaranya adalah menentukan harus ada pemekaran daerah minimal ada 5 kabupaten.
“Nah untuk menjadi lima kabupaten ini harus ada yang dimekarkan, bukan? Nah mana yang harus dimekarkan? itu harus dibicarakan oleh semua elemen masyarakat yang berkepentingan, DPRD, pemerintah, tokoh masyarakat tokoh agama dan elemen terkaiat laimnnya. Sehingga nanti akan diperoleh keputusan proporsional dan menguntungkan bersama,” katanya.
Dia menegaskan masalah keinginan menjadi Provinsi Madura sudah lama dan itu pantas jika direspon secara bijaksana. Yang penting, kata dia, semua pihak beriktikad bijaksana bahwa pembangunan Madura menjadi provinsi untuk kesejahtetaan bersama seluruh daerah yang ada di Madura.
Di sisi lain Wakil Ketua DPRD lainnya H Hermarto juga menegaskan bahwa, sulit untuk mengajukan judicial review untuk mengubah ketentuan minimal kabupaten untuk pembentukan provinsi. Karena itu kabupaten di Madura harus menjadi lima dan harus ada yang dimekarkan salah satunya daerah yang ada di dalamnya .
“Kalau menurut kami harus ada rembuk bersama mana daerah yang harus dimekarkan sehingga jadi lima kabupaten sesuai ketentuan. Sebab sulit memenuhi atau merubah ketentuan yang mengatur harus ada lima kabupaten itu. Saya kira kalau semua elemen berhati bijak, maka akan tercipta Provinsi Madura,” katanya.
Dia juga menambahkan tentang pentingnya penguatan pendidikan di Madura. Memajukan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya. “Saya mendukung pernyataan Prof Dr Didik Rachbini bahwa untuk memajukan Madura bahkan untuk menjadi Propinsi harus maju pendidikannya,” ungkap Hermanto. (mas/*)