Global-News.co.id
Mataraman Utama

I-Wartelsus Video Call Inovasi Baru Lapas Kelas II B Tuban

GN/Chusnul Huda Suasana saat peresmian I-Wartelsus Video Call Inovasi Baru Lapas Kelas II B Tuban
GN/Chusnul Huda
Suasana saat peresmian I-Wartelsus Video Call Inovasi Baru Lapas Kelas II B Tuban

TUBAN (global-news.co.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas Il B Tuban meluncurkan inovasi baru berupa layanan Warung Telekomunikasi Khusus WBP (I-Wartelsus Video Call). Yang dirangkai dengan kegiatan pembukaan olahraga dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2017 di aula Lapas, yang dihadiri sejumlah Kalapas di Jawa Timur, Ketua PWI Tuban Pipit Wibawanto dan sejumlah wartawan yang ada di Tuban, Kamis (09/02).

Kalapas II B Tuban Danang Yudiawan mengatakan, program I-Wartelsus Video Call adalah wujud inovasi untuk mengurangi intensitas jam besuk keluarga napi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah komunikasi antara WBP dengan keluarganya. Sehingga, keluarga WBP tidak perlu lagi datang ke Lapas untuk mengobati rasa kangen dikarenakan jarak tempuh yang terlalu jauh atau mempunyai kesibukan di rumah.

“Ini adalah inovasi layanan baru Lapas Tuban, dan tentunya semoga bermanfaat bagi WBP dan keluarganya, dengan I-Wartelsus ini, maka Napi bisa menghubungi pihak keluarga sambil melihat wajahnya dalam layar yang sudah tersedia, sebab layanan ini berbasis video Call,” ujar Danang mantan Kalapas IIB Tewaan Bitung Manado ini.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si yang turut hadir dalam acara tersebut sangat mengapresiasi terobosan dan inovasi dari Lapas kelas IIB Tuban. Wabup menilai, program semacam ini untuk memberikan pelayanan yang legal dan terukur untuk mengurangi efek-efek negatif hak penggunaan komunikasi di kalangan WBP.

Wabup berpesan, selain memberikan kemudahan berupa program tersebut, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) harus tetap terpenuhi bagi WBP selama menjalani masa tahanan. Dan berharap semoga program I-Wartelsus Video Call bisa diaplikasikan di seluruh Lapas/Rutan secara Nasional.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana mengatakan, “wartelsus video call” akan dikembangkan di seluruh lembaga pemasyarakat (lapas) di Jatim, karena bisa mencegah napi membawa telepon selular dan uang tunai. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada jajarannya agar tidak meminjamkan telepon seluler kepada warga binaan.

“Kalau ada yang ketahuan meminjamkan telepon seluler langsung akan saya pecat. Seperti bulan lalu saya telah memecat tujuh pegawai lapas yang kedapatan membawa narkoba ke dalam lapas,” tegasnya.

Menurutnya, ini bermanfaat untuk mencegah beredarnya telepon selular di lapas, juga peredaran uang tunai, karena memanfaatkan kartu prabayar sehingga tidak ada uang yang beredar di lapas, sehingga diharapkan jumlah kunjungan bisa berkurang.

Inovasi program I-Wartelsus Video Call di Lapas Tuban yang baru pertama kali ada di lapas ini, nantinya akan dikembangkan di lapas lainnya di Jatim, bahkan bisa juga di seluruh lapas di seluruh Indonesia. (hud)

baca juga :

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Latpra Ops Lilin Semeru 2023

gas

Kunjungi Kantor PWI, Kadis Kominfo Jatim Siap Tingkatkan Program Kompetensi Wartawan

Redaksi Global News

Apel Awal Bulan, Bupati Minta Waspada Bencana dan Tinggalkan Valentine Day

gas