Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Kekosongan Perangkat Desa di Tuban Terisi Tahun Ini

 

GN/Chusnul Huda Banyaknya kekosongan perangkat desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, bakal segera terisi pada tahun 2017.
GN/Chusnul Huda
Banyaknya kekosongan perangkat desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, bakal segera terisi pada tahun 2017.

TUBAN (global-news.co.id)-Banyaknya kekosongan perangkat desa yang ada di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, dipastikan tahun ini akan terisi. Namun, proses tersebut masih menunggu regulasi terkait proses rekruitmen perangkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan KB Kabupaten Tuban Drs. Mahmudi, M.Si, Jumat (3/2/2017) di kantornya mengatakan, regulasi yang dipersiapkan berkait dengan perbup (peraturan bupati) saat dipersiapkan dengan Bagian Hukum Pemkab Tuban. Perbup berkaitan juga dengan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru tentang perangkat desa.

Dari dasar itu, menurut Mahmudi, kemudian akan muncul tipologi desa untuk pengklasifikasian desa sesuai dengan profil dan potensi desa yang ada, yaitu: Desa Swadaya (Tradisional), Desa Swakarya (Transisi), Desa Swasembada (Maju/berkembang).

Mahmudi mengatakan, selama ini jabatan yang kosong dirangkap oleh perangkat desa yang lain, sehingga sangat mendesak untuk dilakukan perekrutan agar proses pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan bisa maksimal.

Saat ini, kata Mahmudi, dinas yang dipimpinnya sedang melakukan pemetaan terkait hal tersebut,sebelum nantinya diketahui berapa kebutuhan perangkat desa saat dilaksanakan rekruitmen.

Ketika ditanya jumlahnya, dirinya mengaku belum mengetahui pasti, sebab saat ini pihaknya telah berkirim surat kepada masing-masing kecamatan untuk mendata jumlah kekosongan perangkat desa.

“Baru ada sebagian kecamatan yang sudah setor data, tapi masih banyak yang belum, nanti kalau sudah ada angka pasti kita umumkan,” janjinya.

Selain perangkat desa, dinas yang sebelumnya memakai istilah badan ini sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait status Sekretaris Desa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya akan ditarik oleh Pemerintah Daerah pada tahun ini dan diisi melalui rekruitmen perangkat desa serentak. (hud)

baca juga :

Atasi Pernikahan Dini, Mahasiswa UNAIR Banyuwangi Ciptakan Gen Muatan ID

Redaksi Global News

Erupsi Gunung Semeru, Semua Aset TNI Dikerahkan Bantu Korban

Redaksi Global News

Jelang Pelantikan Presiden, Washington DC Berlakukan Status Darurat Dua Pekan

Redaksi Global News