Global-News.co.id
Metro Raya Pendidikan Utama

Mencari Celah Pendidikan Gratis, Harapan Kian Menipis Bukan Berarti Habis

GN/Ilustrasi Para siswa sebuah SMA di Ploso, Jombag mengikuti upacara.
GN/Ilustrasi
Para siswa sebuah SMA di Ploso, Jombag mengikuti upacara.

SURABAYA (global-news.co.id)-Harapan masyarakat tak mampu untuk memperoleh pendidikan gratis tingkat SMA/SMK semakin menipis. Meski demikian masih ada sejumlah celah yang bisa diupayakan. Harapan memang kian tipis, tapi bukan berarti habis.

Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 120/71/101/2017 tentang SPP SMA/SMK dalam sepekan ini bikin pusing keluarga tak mampu. Selama ini mereka, terutama yang tinggal di Kota Surabaya maupun Kota Blitar, bisa menyekolahkan anaknya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Tapi munculnya SE tersebut seolah merampas ‘hak gratis’ yang selama ini mereka nikmati. Ketidakmampuan mereka dalam finansial — minimal untuk sementara ini — mendadak disamakan dengan mereka yang berkecukupan secara materi atau bahkan berlebih.

Lewat SE tersebut besaran SPP untuk SMA/SMK di tiap kota di Jawa Timur berbeda. Acuannya dari biaya pendidikan dikurangi dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS).

Di Surabaya, misalnya, biaya pendidikan untuk SMA Rp 3 juta/siswa/tahun. Dengan adanya BOS dari pemerintah pusat Rp 1,4 juta/siswa/tahun, sehingga biaya yang harus ditanggung setiap siswa tinggal Rp 1,6 juta/tahun.

Dari perhitungan itu maka muncul angka SPP Rp 135 ribu/siswa/bulan. Perhitungan ini juga berlaku bagi siswa SMK non teknik dan SMK teknik. (lihat grafis)

Lantas bagaimana nasib siswa yang orang tuanya tidak mampu? Akankah pendidikan gratis yang selama ini mereka nikmati benar-benar terampas?

GN Prof Muzakki
GN
Prof Muzakki

Pakar pendidikan Prof Muzakki menilai pendidikan gratis masih memungkinkan terwujud. Meski bunyinya bukan sekolah gratis, pemerintah masih bisa masuk ke wilayah ini dengan memberikan bantuan terhadap mereka yang kurang mampu.

“Saya kira ada solusi, pintu masuknya tidak melalui bantuan pendidikan. Pada aturan baru ini, daerah tidak ada peluang sama sekali untuk memberi bantuan. Tapi bukan tidak mungkin mereka bisa memberi bantuan versi lain,” terangnya.

Semua itu, lanjutnya, tergantung political will kepala daerah untuk memberikan solusi terhadap masyarakatnya.

Pun demikian dengan tenaga honorer serta tenaga kontrak di sekolah. Meski hal itu sudah menjadi wilayah Provinsi, sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun seharusnya Pemprov sudah bisa menyiapkan sejumlah kebutuhan tersebut.

Sebab, katanya, semua hal terkait SMAN/SMKN termasuk di dalamnya SDM, aset dan administrasi lainnya sudah dilimpahkan dari Pemkab/Pemkot. “Sejak UU itu disahkan pada 2014 kan ada waktu tiga tahun.  Seharusnya ada persiapan tertentu sehingga tidak muncul ruang keteledoran, tapi faktanya hal ini terjadi,” tegasnya.

Menurut mantan ketua LP Ma’arif NU Jatim itu, apapun yang saat berlangsung semuanya harus diapresiasi, apalagi Pemprov sedang melakukan proses detailing terkait pengelolaan, perencanaan penganggaran dan evaluasi.

“Karena ini soal perut seharusnya segera diselesaikan. Jatim memang belum mengacu pada Jabar terkait masalah ini. Tapi evaluasi harus segera dilaksanakan pada bulan pertama ini, sehingga penjaminan mutu bisa berjalan dengan baik. Memang sisi anggaran yang perlu menjadi perhatian serius di tahap ini,” tandasnya.

 

Penataan Anggaran

headshot Abdul Halim Iskandar
GN Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar

Di sisi lain, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar melihat pro-kontra terkait pemberlakuan SPP itu wajar karena masih dalam penataan anggaran. “Tapi saya yakin pada saatnya akan selesai,” katanya.

“Nanti akan disinergikan antara DAU (Dana Alokasi Umum) dengan kekuatan APBD. Lalu kita akan terapkan dan sedang diusulkan ke Pemprov untuk subsidi silang.”

Halim juga tak setuju kalau semua serba gratis. “Sebenarnya kalau gratis semua nggak adil juga. Keadilan itu kan nggak selalu kebersamaan. Ini yang saya kadang-kadang ‘kurang setuju’: Serba gratis, serba gratis,” papar ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim tersebut.

Nyuwun sewu, tambahnya, “Misalnya saya punya anak terus sekolah gratis, kan nggak adil. Sementara bakul rujak disamakan dengan saya, sama-sama gratisnya. Dengan bahasa lain, enak saya tidak enak di bakul rujak. Mestinya saya nggak boleh gratis, sementara bakul rujak gratis dan ditambahi.”

Jika dibalik, bukankah tidak adil juga jika bakul rujak disamakan dengan ketua DPRD Jatim yang sama-sama harus membayar sekolah untuk anaknya?

“Nah, yang tidak mampu inilah yang saat ini kita pikirkan, kita carikan cara. Tapi kita ini kan kadang lemah masalah data, lemah masalah indikator. Kalo subsidi silang bisa diterima policy-nya kan tinggal detalinya nanti bgmna. Saya yakin jauh lebih mendapatkan fasilitas dari pada gratis semua,” tegasnya.

Apalagi, tambah halim, untuk SMK butuh biaya praktikum maupun link dan match ke perusahaan mereka butuh transport. “Sementara perlakuan antara anak orang kaya dan biasa disamakan. Itulah yang saya maksud dengan subsidi silang,” katanya.

GN/Ist Moch Eksan
GN/Ist
Moch Eksan

Hal sama ditegaskan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Moch Eksan. Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menyebut pemberlakuan SPP justru untuk mencegah kriminalisasi pendidikan.

Menurutnya, pendidikan gratis harusnya tetap dalam porsi untuk mereka yang tak punya kemampuan secara finansial. Nah, pemberian SPP seperti model-model  selama ini dimaksudkan untuk mencegah kriminalisasi terhadap pendidikan di tengah isu politik soal pendidikan gratis.

“Kalau tidak tidak ada proteksi hukum terhadap penyelenggara pendidikan, kepala sekolah, guru-guru, akhirnya yang terjadi adalah ini dianggap pungli. Kan kasihan. Bagi yang tak mampu yang harus diusahakan untuk gratis.”

Dia melihat fakta di Kabupaten Jember pada waktu isu pendidikan gratis didenggungkan dan menggelinding menjadi bagian dari kepentingan politik. Akhirnya kepala sekolah tidak berani menarik iuran, tidak juga berani menerima sumbangan dari orang tua murid.

Di sisi lain sumber pendanaannya nggak ada. Padahal lembaga harus membayar gaji GTT-PTT, akhirnya sampai lima bulan mereka nggak gajian. “Ini saya temui di beberapa tempat,” katanya.

Solusi lembaga, akhirnya diterapkan untuk anggaran GTT-PTT ditalangi melalui dana pinjaman, di antaranya dari koperasi sekolah. Itupun sekadar untuk menutupi transportasi.

Lantas bagaimana cara untuk menggratiskan mereka yang tak mampu? Bagi Eksan, hal ini menjadi urusan rumah tangga pemerintahan, Pemprov dan Pemkab.

“Berembuklah! Kalau ada sekian daerah mampu untuk menggratiskan warganya dengan berdasarkan APBD yang dia miliki, kenapa tidak? Tapi juga harus diingat, banyak daerah lain yang juga nggak mampu. Saatnya kita memikul tanggung jawab itu bersama-sama,” tandasnya.(zal/rdl)

baca juga :

Kecelakaan Mobil di Bukit Cinta Bromo, Dua Tewas dan Empat Luka Berat

Redaksi Global News

GLOBAL NEWS Edisi 268 (28 Oktober – 4 November 2020)

Redaksi Global News

Hari Ini, Presiden Jokowi Buka Puncak HPN 2017

Redaksi Global News