Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Demokrasi Partisipatoris, Gus Ipul Terima Peserta ‘Aksi 121’

  TERIMA PESERTA AKSI: Wagub Saifullah Yusuf menerima peserta Aksi 121 di kantor gubernur Jatim, Kamis (12/1). (Foto: GlobalNews/Faizal)

TERIMA PESERTA AKSI: Wagub Saifullah Yusuf menerima peserta Aksi 121 di kantor gubernur Jatim, Kamis (12/1). (Foto: GlobalNews/Faizal)

SURABAYA (global-news.co.id) – Ratusan mahasiswa peserta demo ‘Aksi 121’ Aliansi BEM se-Jawa Timur ditemui Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di kantor gubernur Jatim, Kamis (12/1).

Menurut Gus Ipul, demokrasi partisipatoris adalah salah satu cara agar aspirasi masyarakat bisa diakomodasi dalam proses politik. Aspirasi tersebut bisa disampaikan melalui surat, tatap muka maupun unjuk rasa.

“Apabila ada unjuk rasa, harus ada izin terlebih dahulu. Apabila sudah memperoleh izin silakan berunjuk rasa. Setiap demo akan diterima oleh stakeholder baik gubernur, Wagub, Sekdaprov Jatim maupun SKPD terkait,” ungkap Gus Ipul.

Pemprov Jatim berkomitmen menerima semua pihak yang melakukan usaha untuk menyampaikan aspirasi atau yang disebut demokrasi partisipatoris. Pemprov Jatim akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat lebih tinggi yakni pusat.

“Oleh sebab itu, posisi Pemprov Jatim sangat jelas yakni menyampaikan dan meneruskan setiap aspirasi,” jelasnya.

Pada Aksi 121 ini diikuti sekitar 500 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Jatim di antaranya Unibraw, Unair, Unmer, Universitas Trunojoyo dan ITS. Aksi dilakukan serentak di 19 titik di Indonesia.

Tuntutan Aliansi BEM wilayah Jatim yakni pencabutan dan mengkaji ulang PP No. 60/2016, menuntut pemerintah untuk merevisi kebijakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik golongan 900 VA dan melakukan pengawasan secara sistematis.

Lalu menuntut pemerintah memberikan transaparansi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan menjamin ketersediaan BBM bersubsidi, serta tetap mengontrol ketat efek domino atas kebijakan tersebut.

Berikutya menuntut transparansi, sosialisasi dan uji publik terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah dan menuntu Presiden Jokowi membuat kebijakan yang pro rakyat.(zal)

baca juga :

Wabah COVID-19, Kemendikbud Tegaskan Uang Kuliah Tak Naik

Redaksi Global News

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Redaksi Global News

Bupati Muhdlor : Kegiatan Keagamaan Tetap Berjalan Syaratnya Menjaga Prokes

Redaksi Global News