PAMEKASAN (Global News)-Pemkab Pamekasan kembali mendapatkan kehormatan menjadi lokasi studi banding dari berbagai daerah. Jumat (2/9/2016) studi banding dilakukan Pemerintah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Propinsi paling ujung barat Indonesia itu melakukan studi banding tentang pengembangan tembakau dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Rombongan dari Propinsi Aceh dipimpin oeh Ir M Jaelani A Bakar MSi, Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Aceh. Peserta atau rombongan studi banding berasal dari sekitar 15 kota dan kabupaten di Aceh yang menjadi penghasil tembakau.
Mereka diterima oleh Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Wakilnya Khalil Asyari bersama sejumlah piminan SKPD terkait di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Jaelani mengatakan tujuan studi banding ke Pamekasan, untuk mengetahui hal yang berkaitan dengan penanganan pertembakauan termasuk juga masalah penggunaan dana DBHCHT di Pamekasan. Dia mengaku memilih Pamekasan sebagai tujuan studi banding atas saran dari Dinas Perkebunan Jawa Timur.
“Kami disarankan oleh Dinas Perkebunan Jatim untuk memilih Pamekasan sebagai lokasi studi banding karena Pamekasan dianggap yang terbaik dalam bidang pengembangan pertembakauan maupun dalam hal pengunaan DBH-CHT. Makanya dalam studi banding kali ini rombongan dari Dinas Perkebunan Jatim juga bersama kami,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa di Aceh petani tembakau masih menggunakan bibit local belum bibit binaan atau bibit hasil proses yang menjadi kebutuhan pasar yang bagus. Selaian itu pemasaran tembakau di Aceh juga bisa dikatakan lamban yang akhirnya mengakibatkan kurang bakat dan minat peteni untuk mengembangkannya.
“Tembakau di Aceh masuk dalam 22 komuditas andalan. Dan baru dikembangkan diatas lahan sekitar 2500 hekar ada di 7 daerah. Selama ini kami masih mengandalkan bibit local belum bibit binaan. Makanya kami ingin ada bibit binaan dari Pamekasan yang bisa kami kembangkan disana sehingga memungkinkan akan menggait pasar yang lebih bagus lagi,” kata Jaelani.
“Dan selama ini jatah DBH-CHT di Aceh masih digunakan untuk kepentingan pengembangan kualitas bahan baku dan bidang kesehatan saja. Belum dipakai untuk aspek aspek lainnya. Mungkin aka nada berbagai kiat lain yang bisa kami kembangkan di daerah kami untuk penggunaan dana DBH-CHT Itu,” imbuhnya.
Jaelani juga mengungkapkan ada obsesi daerahnya untuk pengembangan tembakau kedepan. Yakni menggaet dan menggerakkan generasi muda untuk menjadi petani tembakau. Selama ini, kata dia, yang menekuni sebagai tembakau usianya diatas 40 tahun. Selain itu Aceh juga butuh kegiatan integrasi dalam soal pertembakauan .
“Dan kami juga ingin mendapat pelajaran tentang bagaimana metode hubungan yang baik antara petani dengan pelaku pasar, sehingga nantia akan tercipta hubungan yang baik yang akan menguntungkan antara kedua belah pihak. Dan di Aceh tidak ada pabrik rokok besar seperti yang ada di Jawa Timur ini,” katanya.
Bupati Achmad Syafii dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa Pamekasan mendapatkan DBH-CHT sejak tahun 2008 lalu. Dengan nominal nomor 3 terbesar di Jatim antara Rp 36 hingga Rp 38 miliar tiap tahun. Dan DBH-CHT itu telah dimanfaatkan mengacu pada ketentuan juknis dan pos kegiatan sesuai aturan dari Departemen Keuangan.
Antara lain anggaran untuk pos bantuan bagi petani berupa bantuan peralatan, bibit dan lain sebagainya. Ada juga yang dipakai untuk pos kesehatan di Rumah Sakit dan berbagai pos lainnya sesuai dengan ketentuan. Dalam menggunakan dana itu, kata Syafii, pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak penegak hukum guna menghindari kesalahan penggunaan dan juga dukungan legislatif. (mas)