Global-News.co.id
Indeks Mataraman

Jadi Percontohan Nasional, Pemkot Mojokerto Ditugasi Buat 10 Ribu KTP Anak

GN/Bambang Sujarwanto Walikota Mojokerto menyerahkan bantuan sembako kepada warga tak mampu.
GN/Bambang Sujarwanto
 Walikota Mojokerto menyerahkan bantuan sembako kepada warga tak mampu. Pemkot Mojokerto ditunjuk pemerintah pusat untuk mencetak 10 ribu KTP anak.  

MOJOKERTO (Global News)-Berhasil melampaui target pembuatan akte kelahiran anak, Pemkot Mojokerto dipilih pemerintah pusat sebagai pemda percontohan nasional pembuatan KTP anak. Pemkot Mojokerto tahun 2016 ini mendapat tugas membuat 10 ribu KTP anak.

Walikota Mojokerto Drs H Mas’ud Yunus bersyukur, instansi yang dipimpinnya mendapat mandat dari pemerintah pusat untuk membuat KTP anak. Karena, perintah itu sekaligus sebagai kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja petugas di Pemkot Mojokerto.

Untuk itu, walikota akan menjalankan amanah itu sebaik-baiknya, dan menyelesaikan secepatnya sesuai target waktu yang ditentukan pemerintah pusat. “Kami optimistis bisa menuntaskan tugas itu,” kata Mas’ud Yunus.

Mas’ud optimistis karena sebentar lagi blanko membuat KTP anak sudah ada. Sekitar 20 ribu blanko akan dikirim pemerintah pusat ke Kota Mojokerto. Sesuai estimasi, blanko itu kurang. Karena sesuai pendataan jumlah KTP anak yang dibuat Pemkot Mojokerto mencapai 38 ribu lembar.

Untuk menuntaskan pembuatan KTP anak itu, beberapa instansi seperti dispendukcapil, dinas pendidikan dan kebudayaan, PAUD, TK, rumah sakit serta perangkat desa disninergikan. Karena berbagai lembaga ini sekarang yang paham dan memiliki data anak yang akurat.

Anak yang berhak memiliki KTP, yakni anak yang berusia sejak 0 tahun sampai 17 tahun. Tujuan pemberian KTP anak ini, untuk memberikan identitas resmi kepada anak, sekaligus sebagai hak konstisional dalam kehidupan sehari–hari pada setiap anak di Kota Mojokerto khususnya.

KTP anak ini, nantinya bisa dipergunakan untuk melengkapi pembelian tiket KA, tiket pesawat, akses pendidikan sampai pembuatan rekening bank.

Untuk mendapatkan KTP anak, lanjut mantan Wakil Wali Kota ini, orang tua bisa menginformasikan hal itu ke petugas kelurahan, atau Dispendukcapil setempat. Dalam pembuatan KTP anak, warga tidak dipungut biaya. Pasalnya, biaya pembuatan KTP anak sudah dialokasikan pada APBN atau APBD Kota Mojokerto.

Di dalam KTP anak itu nanti akan tertera, nama, alamat tempat tinggal, tempat lahir, nomor induk kependudukan, nomor kepala keluarga, jenis kelamin dan agama. Di Jatim, tambah mantan Ketua Dewan Pendidikan Kab. Mojokerto ini, selain Kota Mojokerto pemerintah pusat juga menunjuk yakni, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kab. Trenggalek, serta Kota Kediri.

Sebelumnya, Pemkot Mojokerto juga mendapat target dari pemerintah pusat membuat akte kelahiran sekitar 75 persen dari jumlah anak yang lahir tahun itu. Tugas itu dijalankan dengan seksama oleh petugas, dan hasilnya tahun 2015 Pemkot Mojokerto mampu membuat akte kelahiran sekitar 81%.

Keberhasilan itu, mendorong pemerintah pusat memberikan tugas lagi dalam membuat KTP anak. “Demi memperlancar, dan mempercepat proses pembuatan KTP anak kami mohon bantuan seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan tugas mulai dari pemerintah pusat itu. Tanpa peran serta dari warga, mustahil tugas ini bisa selesai tepat waktu,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Gerindra Edwin Indrapraja  menilai, tugas membuat KTP anak dinilai langkah bagus dan tepat.

Supaya, tugas ini tuntas tepat waktu, lanjut mantan aktivis pembela pekerja pabrik sebaiknya, para PNS, perangkat desa menerapkan sistem jemput bola, dan menggalakkan sosialisasi pembuatan KTP anaksecara gencar dan kontinyu diberbagai acara.

“Semakin sering menjelaskan pembuatan KTP anak akan semakin bagus. Karena warga akan semakin paham cara mendapatkan KTP anaknya tersebut. Atau para perangkat kelurahan bekerjasama dengan pengurus kampung, di antaranya pengurus dasa wisma, karang taruna, bidan desa, dukun bayi, RT dalam mengetahui calon anak yang hendak mendapatkan KTP anak. Karena, elemen masyarakat itu yang setiap hari mengetahui kondisi masyarakat di lingkungan mereka,” tuturnya.

Edwin juga mendesak eksekutif membentuk tim pengawas yang betugas mengawasi jalannya program ini. Sekaligus, sebagai tim penindak oknum yang diketahui menodai program ini. Di antaranya, mempersulit warga mendapatkan KTP anak, jadi calo dan lain-lain.

Koordinator LSM Pemerhati Kebijakan Publik Mojokerto Ir. Sutrisno MSi menilai, program Pemkot Mojokerto akhir–akhir ini banyak yang pro rakyat. Seperti, program bedah rumah, akte kelahiran, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pelayanan kesehatan, angkutan sekolah gratis bagi pelajar di Kota Mojokerto, pemberian bantuan bagi pelajar dari keluarga tak mampu serta raskin.

“Kami berharap, semua program pro rakyat itu semakin tahun nilainya bisa ditingkatkan. Agar program itu bisa benar-benar meringankan beban masyarakat. “Jika sekarang anggaran bedah rumah kurang dari Rp 10 juta, sebaiknya tahun depan bisa lebih dari Rp10 juta. Armada lin gratis mengangkut pelajar juga perlu ditambah setiap jalurnya agar pelajar tidak lama menunggu angkutan saat berangkat dan pulang sekolah,” harapnya.

Layanan terkait data kependudukan anak-anak ini hanya salah satu kebijakan yang diambil Walikota Mas’ud. Selain itu masih terdapat beberapa pelayanan lain mulai dari layanan kesehatan gratis, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terintregrasi, raskin, pendidikan gratis, angkutan pelajar gratis, bedah rumah, perbaikan lingkungan dan padat karya. * bas,adv

baca juga :

Kader TP PKK Sidokare Nganjuk Siap Sukseskan BIAN 2022

Redaksi Global News

Pak Basuki Naik Perahu Beri Bantuan ke Korban Banjir

gas

Pemkot Surabaya Siap Turunkan Tim Pemeriksa Hewan Jelang Hari Raya Kurban