Global-News.co.id
Metro Raya Nasional Utama

Isu Kenaikan Harga Rokok Dipakai Takuti Petani Tembakau

GN/Ilustrasi
GN/Ilustrasi

SURABAYA (Global News)–Beredarnya kabar harga rokok bakal naik minimal Rp 50 ribu per bungkus hingga kini belum mendapatkan respon dari pemerintah pusat. Namun isu tersebut sudah membuat para petani tembakau resah. Salah satu dampak yang mulai terasa harga jual tembakau yang anjlok.

 “Munculnya isu rokok mahal ini menjadi ancaman bagi harga jual petani (tembakau) daerah. Hasil studi (Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany) ini dijadikan dasar tengkulak menakut-nakuti petani,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, para tengkulak sekarang secara eksesif menakut-nakuti petani agar bersedia melepas panen tembakaunya dengan harga rendah. Alasannya, kata dia, industri hasil tembakau (IHT) tahun ini akan sedikit menyerap tembakau milik petani, karena harga rokok akan dinaikkan.

“Kondisi ini sangat meresahkan petani tembakau, khususnya di Jawa Timur,” ujar Soeseno. Dikatakan, para petani mengeluh  harga tembakau jenis Prancak 95 ditawar tengkulak Rp 18.000 per kilogram, sementara di Sumenep ditawar Rp 19.500 per kilogram. Padahal rata-rata harga tembakau Prancak 95 mencapai Rp 40.000 per kilogram.

 Soeseno meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas kepada penyebar informasi meresahkan ini, karena telah menimbulkan dampak langsung pada kelangsungan hidup petani tembakau di daerah.

APTI juga menentang secara tegas usulan kenaikan cukai eksesif yang bertujuan untuk menekan angka perokok aktif di Indonesia.

Ketua APTI Agus Parmudji menilai, pihak-pihak yang mewacanakan kenaikan rokok setinggi itu berniat menciptakan kegaduhan. “Provokasi menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu sangat tidak rasional. Pihak-pihak yang memprovokasi kenaikan harga rokok itu tidak menyadari bahwa usulan tersebut akan berdampak buruk pada perekonomian, terutama industri tembakau,” jelasnya.

 Menurutnya, provokasi menaikkan harga rokok adalah tindakan yang mengancam stabilitas nasional di sektor penerimaan negara. Namun, ia yakin pemerintah akan bersikap bijaksana dengan tidak akan menaikkan harga rokok seperti kehendak kelompok anti tembakau.

“Di industri ini melibatkan banyak orang. Mulai dari petani tembakau, buruh tani hingga sampai ke pedagang asongan yang bekerja untuk menghidupi keluarganya,” ujarnya.

Agus menuding, usulan kenaikkan harga rokok itu sebagai agenda untuk membenturkan petani dengan pemerintah agar situasi negara tidak kondusif. (inf)

baca juga :

Tahapan PPDB Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci di Surabaya Dimulai

Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan

Redaksi Global News

Pangdam V Brawijaya Berharap Kerjasama TNI-Pers Kian Erat

Redaksi Global News