Global-News.co.id
Utama

Dewan Jatim Konsultasikan Proyek Umbulan pada Menseskab

GN/Istimewa  Proyek pengerjaan proyek sumber Umbulan menunggu persetujuan DPRD Jawa Timur.
GN/Istimewa
Proyek pengerjaan proyek sumber Umbulan menunggu persetujuan DPRD Jawa Timur.

SURABAYA (Global News)-Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) tak mau gegabah memberikan persetujuan kerjasama proyek Umbulan. Ini setelah semakin mendekati batas akhir persetujuan DPRD Jatim, nasib Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dalam proyek Sistem Pengendalian Air Minum (SPAM) Umbulan belum jelas.

Hal itu dikatakan Dra Sri Untari MAP, Ketua F-PDIP DPRD Jatim seusai pertemuannya dengan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Pemprov Jatim, Lily Soleh di gedung DPRD Jatim, Senin (23/5/2016). “Kerjasama Pemerintah Swasta dalam proyek SPAM Umbulan itu masih banyak yang perlu untuk dijelaskan, sehingga kami belum bisa bersikap,” katanya.

Ada sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum ada kejelasan. Seperti jaminan pihak swasta pemenang tender KPS SPAM Umbulan tidak akan mengalihkan ke pihak asing.

Pasalnya, dalam kontrak hanya menyebutkan pihak swasta akan bertanggung jawab penuh selama 2 tahun pertama sampai 8 tahun. Sementara untuk 9 sampai 25 tahun sesuai masa kontrak kerjasama BOT (Built Operate Transfer), lanjut Untari tidak dijelaskan secara detail.

“Kami khawatir di tengah jalan, proyek ini justru dialihkan ke asing, padahal proyek ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau begini kan sebaiknya ditangani pemerintah saja tak perlu dikerjasamakan swasta,” katanya.

Untuk mendapatkan kepastian, parpol bergambar kepala banteng moncong putih ini, berkonsultasi langsung ke Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) di Jakarta.

“Proyek SPAM Umbulan itu masuk program strategis nasional sehingga kami juga harus ikut mengawal. Namun harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya harga air minum yang bisa dijangkau masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya Pemprov Jatim, Gentur menegaskan proyek KPS SPAM (Kerjasama Pemerintah Swasta Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan menggunakan skema Built Operate Transfer (BOT), dengan masa konstruksi dijadwalkan selesai dalam jangka waktu 24 bulan, dan masa kerja sama 25 tahun sejak tanggal beroperasi.

Pelaksanaan proyek KPS SPAM Umbulan ini telah ditandatangani Gubernur Jatim H Soekarwo dan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Surabaya, Sidoarjo, Gresik, serta Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, jika disetujui DPRD Jatim, kata Soekarwo, perjanjian akan efektif tahun 2017 dengan masa kontrak hingga 2019, sehingga air Umbulan itu bisa dinikmati masyarakat mulai 2019.

Ditanya soal penghasilan yang masuk Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) cukup kecil yang hanya Rp70/kubik, dikarenakan pemerintah akan menekan sedikit mungkin labanya, agar masyarakat dapat membeli air Umbulan dengan harga yang murah.fan

baca juga :

2019, 177 Kasus Anak Terdeteksi di Tulungagung

Redaksi Global News

Soal Tarif PDAM, Warga Surabaya Sepakat Naik Diiringi Peningkatan Kualitas

Redaksi Global News

Jelang Ramadhan-Idul Fitri, BI Gencarkan Operasi Pasar Murah

Redaksi Global News