Global-News.co.id
Utama

10 Sandera WNI Dibebaskan, Pejabat Filipina Tak Tahu Soal Tebusan

GN/Istimewa Para sandera turun dari pesawat yang membawa mereka.
GN/Istimewa
Para sandera turun dari pesawat yang membawa mereka.

JAKARTA (Global News)-10 warga Indonesia yang disandera kelompok bersenjata akhirnya dibebaskan. Namun masih ada empat WNI yang hingga kini belum dibebaskan. Terlepas pembebasan itu, mencuat kabar bahwa dibebaskannya para sandera WNI tersebut setelah kelompok Abu Sayyaf menerima uang tebusan yang mereka minta.

Beberapa media Filipina, seperti philstar.com dan inquirer.net, mengungkapkan isu bahwa kelompok bersenjata Abu Sayyaf tidak pernah membebaskan sandera-sanderanya tanpa ada uang tebusan yang dibayarkan. Ditambah pembebasan ini terjadi selang seminggu setelah sandera asal Kanada, John Ridsdel, dipenggal Abu Sayyaf karena uang tebusan 300 juta peso tidak dibayarkan.

Beberapa waktu lalu, Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS untuk pembebasan sandera-sandera WNI itu. Saat ditanya lebih lanjut apakah ada uang tebusan yang dibayarkan, sejumlah pejabat Filipina kompak mengaku tak tahu-menahu.

Kepala Kepolisian Jolo, Inspektur Junpikar Sitin, menuturkan kepada AFP bahwa dirinya tidak mengetahui apakah ada uang tebusan yang telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf. Pejabat kepolisian Filipina lainnya mengaku tak bisa mengkonfirmasi laporan soal uang tebusan yang dibayarkan.

Namun seorang sumber di lapangan yang tidak berwenang berbicara kepada media, seperti dikutip philstar.com, menyatakan sejumlah besar uang tebusan telah dibayarkan. Sayangnya, tidak disebut lebih lanjut besarnya uang tebusan yang dibayar demi pembebasan 10 WNI itu.

Belum ada pernyataan resmi dari otoritas Filipina soal isu uang tebusan ini. Pemerintah Filipina selama ini selalu menegaskan no-ransom policy bagi kelompok Abu Sayyaf juga militan lainnya yang melakukan penculikan.

Secara terpisah, seperti dilansir inquirer.net, Walikota Jolo Hussin Amin yang juga mengaku tak tahu uang tebusan dibayarkan, mengecam setiap aksi pembayaran uang tebusan.

“Jika pembebasan besar ini terjadi sebagai pertukaran atas uang (tebusan), mereka yang membayar (uang tebusan) sama saja mendukung Abu Sayyaf. Uang ini akan digunakan untuk membeli lebih banyak senjata api dan akan dimanfaatkan sebagai dana operasional oleh penjahat-penjahat ini,” tegas Amin.

Menanggapi isu itu, salah satu negosiator dari RI yaitu Mayjen Purn Kivlan Zen membantah ada tebusan yang dibayarkan. Kivlan menyatakan, pembebasan 10 WNI murni negosiasi. Utusan perusahaan kapal Brahma 12 tempat 10 WNI bekerja, Budiman membawa uang tebusan, namun tidak jadi dibayarkan. “Uang itu dibawa oleh Budiman namun tidak diserahkan. Uang itu akhirnya dibawa pulang kembali,” ucapnya.

Pemerintah Filipina sendiri secara resmi merasa lega setelah 10 WNI dibebaskan kelompok Abu Sayyaf. “Pemerintah Filipina merasa senang atas perkembangan positif yang berujung pembebasan 10 warga negara Indonesia yang diculik Abu Sayyaf pada 26 Maret 2016 lalu,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina (DFA), seperti dilansir media setempat, philstar.com, Senin (2/5/2016).

“Operasi yang berlangsung di lapangan semakin diintensifkan, DFA terus menjaga koordinasi erat dengan pemerintah asing yang terkait, demi memastikan keselamatan sandera lainnya,” imbuhnya.

10 WNI yang merupakan ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara itu, disandera sejak 26 Maret 2016. Selang 35 hari kemudian, mereka dibebaskan kelompok Abu Sayyaf. Sebanyak 10 WNI itu ditinggalkan para penyanderanya di depan rumah Gubernur Sulu Abdusakur Tan II pada Minggu (1/5).

Sulu merupakan provinsi yang menaungi Pulau Jolo, di bagian selatan Filipina yang disebut sebagai markas Abu Sayyaf. Sepuluh WNI itu telah diterbangkan ke Indonesia untuk dipertemukan dengan keluarga masing-masing, tentunya setelah menjalani pemeriksaan medis. (afp/rtr/faz)

baca juga :

Operasi Zebra Semeru, Polisi Tilang 6.000 Pelanggar

Redaksi Global News

Presiden Lantik Dudung Abdurachman sebagai Kasad

Redaksi Global News

DPRD Sidoarjo Perjuangkan Nasib Guru SLB dan Penyandang Disabilitas

gas