Global-News.co.id
Jogja Solo

PKL Citywalk Solo Dipindahkan Tanpa Gejolak

GN/IlustrasiPetugas gabungan Dishubkominfo dan Satlantas Polresta Solo memberi surat tilang kepada pemilik mobil yang parkir di area city walk Jalan Slamet Riyadi, Solo.
GN/IlustrasiPetugas gabungan Dishubkominfo dan Satlantas Polresta Solo memberi surat tilang kepada pemilik mobil yang parkir di area city walk Jalan Slamet Riyadi, Solo.

SOLO (Global News)-Program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menata kawasan pedestrian perkotaan atau Citywalk di sepanjang Jalan Protokol Slamet Riyadi dengan mensterilkan dari pedagang kaki lima (PKL), akhirnya terlaksana dengan mulus.

Meskipun awalnya dibayangi penolakan, pemindahan 54 pedagang makanan yang dikenal sebagai “PKL Gerobak Kuning” ke lahan baru di selatan Stadion Sriwedari, Jumat (1/4/2016) pagi, tidak menemui hambatan.

Penempatan “PKL Gerobak Kuning” di kawasan Taman Sriwedari, menjadikan Kota Solo akan memiliki pusat kuliner baru. Munculnya pusat kuliner baru yang merupakan relokasi dari PKL Citywalk dan pelaksanaannya tanpa menimbulkan gejolak, merupakan kesekian kalinya sejak Pemkot Solo merelokasi ribuan PKL di kawasan Monumen 45 Banjarsari ke Pasar Klithikan Notoharjo semasa walikota dijabat Jokowi.

Setelah tanggal 1 April 2016, kawasan Citywalk yang dalam waktu dekat akan ditata dengan mengubah taman, dinyatakan dilarang sebagai tempat berjualan PKL. Fungsinya dikembalikan sebagai jalur pejalan kaki.

“PKL kuliner ipindahkan ke Sriwedari bukan untuk mematikan usaha mereka. Kami tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil itu,” ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, sambil meninjau kawasan kuliner baru tersebut.

Rudy menegaskan, Sriwedari merupakan kawasan sangat strategis sebagai pusat kuliner. “Di sini merupakan tempat yang banyak dikunjungi wisatawan dan orang yang berolahraga. Kalau Museum Keris sudah dibuka juga akan banyak orang yang ke sini (selatan Sriwedari),” tuturnya. (tok)

baca juga :

Kembangkan Layanan KRL Jogja-Solo, Ingin Jadi Andalan Masyarakat

Redaksi Global News

Muktamar ke-48: Haedar Ketum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027

Redaksi Global News

Kota Solo Ditetapkan dalam Status Siaga Bencana

Redaksi Global News