JAKARTA (Global News)- Teka-teki sinergi di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang energi, akhirnya terjawab. Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan skema induk usaha atau holding BUMN energi dengan menempatkan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usahanya.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan kajian pembentukan holding BUMN energi. Dengan menjadikan Pertamina sebagai induk usaha, maka BUMN lain di sektor energi seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menjadi anak usaha Pertamina. “Yang akan masuk di situ adalah Pertamina memiliki PGN,” katanya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Meski begitu, Kementerian BUMN masih belum memutuskan nama yang akan dipakai untuk holding energi tersebut. Menurut Rini, ada dua kemungkinan yang bisa digunakan, yaitu membuat nama baru atau mempertahankan nama Pertamina sehingga menjadi Pertamina Holding. Meski PGN sudah merupakan perusahaan publik, pembentukan induk usaha energi ini kemungkinan bakal berjalan mulus. Sebab, pemerintah memilih skema inbreng dalam pembentukan holding BUMN energi tersebut. Jadi, semua aset pemerintah yang berbentuk kepemilikan saham di PGN akan dimasukkan ke Pertamina sebagai modal perusahaan. Skema ini tidak menemui halangan lantaran Pertamina dimiliki 100 persen sahamnya oleh pemerintah.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian BUMN akan melaporkan hasil kajian itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk diteken Presiden. PP ini nantinya akan menjadi dasar hukum pembentukan holding BUMN energi. “Tapi saya katakan kajiannya sudah selesai semua, sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan juga,” ujar Rini.
Pertamina Siap
PT Pertamina (persero) merespons baik wacana pembentukan holding atau induk usaha BUMN di bidang energi. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto bilang perseroan sudah siap jika ditunjuk sebagai induk usaha BUMN Energi. Apalagi, Pertamina selama setahun terakhir memang sudah dirancang menjadi sebuah induk perusahaan.
Menurut Dwi, sebetulnya praktek holding Pertamina sudah terjadi di bisnis upstream Pertamina saat ini. Di mana semua operasional bisnis hulu dilakukan oleh anak perusahaan seperti Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi, dan Pertamina Internasional EP. Selain itu ke depan, Pertamina juga akan membentuk anak usaha khusus kilang. Saat ini bisnis kilang Pertamina masih masuk dalam organisasi perseroan.
Pertamina sendiri saat ini tinggal menunggu kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham terkait pembentukan holding BUMN baik melalui penggabungan perusahaan atau membentuk holding. Sambil menunggu, Dwi mengatakan Pertamina akan tetap melaksanakan sinergi antara PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha Pertamina sesuai arahan pemerintah sejak akhir tahun lalu.
Dengan sinergi yang akan dilakukan diharapkan akan memberikan manfaat bagi kedua perusahaan baik dari segi aset yang akan lebih besar dan kemampuan investasi Pertamina yang juga akan lebih besar.”Selain itu harga gas juga diharapkan lebih baguslah,”jelas Dwi.
Sinergi BUMN ini sebenarnya permintaan dari Presiden Joko Widodo. Presiden pernah menegur Rini karena hingga kini kerjasama PGN dan anak usaha Pertamina di sektor hilir gas, PT Pertamina Gas, selama ini kurang berjalan baik. Contoh koordinasi yang buruk pada kedua perusahaan di bidang pemipaan.
Di bidang pemipaan, kedua BUMN tersebut masih saling tumpang tindih dalam membangun pipa penyaluran gas. Kondisi ini membuat lambannya pembangunan infrastruktur gas di dalam negeri. Padahal, kebutuhan gas semakin mendesak. jef