Global-News.co.id
Pendidikan

Tiga Kampus PTS di Jatim Masih Berstatus Non Aktif

GN/IST Salah satu perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan
GN/IST
Salah satu perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan

SURABAYA (Global News)-Tiga perguruan tinggi yang berada di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur, hingga kini masih berstatus nonaktif.

Perguruan tinggi swasta tersebut kian terancam sanksi pencabutan izin operasional.

Guna melakukan pembenahan perguruan tinggi swasta, (Kopertis) memberikan status nonaktif kepada tiga perguruan tinggi swasta di Jawa Timur.

Tiga perguruan tinggi swasta tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Surabaya, Universitas Teknologi Surabaya (UTS), dan Institut Sains dan Teknologi Palapa Malang.

Kepala Bidang Kelembagaan & Sistem Informasi (Kopertis) VII Jawa Timur Drs. Ec. Purwo Bekti menjelaskan, penyebab kampus tersebut berstatus nonaktif di antaranya, konflik dalam kampus yang berlarut-larut, rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang, kurangnya sarana prasarana yang tidak sesuai ketentuan, kegiatan yang berada di dalam kampus yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Posisinya sekarang sudah ada di Dirjen Dikti sekitar seminggu yang lalu, karena sudah ditinjau dan direkomendasikan Kopertis. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan yang intinya sanggup melaksanakan rekomendasi Kopertis, diberi waktu 6 bulan,“ kata Purwo Bekti, M.Si kepada Global News, Selasa (8/3/2016).

Purwo mengatakan, dari tiga PTS nonaktif, baru satu yang bersedia menjalankan rekoemndasi Kopertis yaitu pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Surabaya. Sedangkan perguruan tinggi lainnya yaitu Universitas Teknologi Surabaya (UTS) dan Institut Sains dan Teknologi Palapa Malang belum melaksanakan persyaratan yang diberikan oleh pihak (kopertis). Hal ini di sebabkan oleh tidaksiapnya perguruan tinggi, dalam memenuhi syarat-syarat yang diajukan (Kopertis).

Sampai saat ini dua perguruan tinggi tersebut belum mengajukan surat yang diminta Kopertis). Apabila tidak dapat melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, maka pihak Kopertis akan melaporkan ke Dirjen Dikti dan menunggu hasil apa yang di keluarkan oleh Dirjen Dikti.(gn-02)

baca juga :

Usung Robot Pendeteksi Ranjau Laut, Tim Banyubramanta ITS Sabet Juara

Redaksi Global News

Software Tata Kota Ciptaan ITS Digunakan 10 Negara

Redaksi Global News

BNI Gelar Srikandi BUMN Goes to Campus, Ajak Mahasiswa UI Siap Transformasi Jadi Global Talent

Redaksi Global News