Global-News.co.id
Indeks

Kejagung Didesak Cairkan Dana Beasiswa Supersemar

Istimewa
Istimewa

SOLO (Global News)-Dana Yayasan Supersemar yang disalurkan untuk beasiswa pelajar dan mahasiswa dan saat ini diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta dicairkan kembali. Kejagung seharusnya dapat membuat kebijakan agar beasiswa bagi para pelajar yang berhak menerima tetap bisa disalurkan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berharap, Kejagung mengeluarkan kebijaksanaan untuk mencairkan dana Yayasan Supersemar. Sebab, dana tersebut digunakan untuk membantu biaya pendidikan anak sekolah, sehingga Kejagung bisa membuat kebijakan pengaturannya.

Sebelum menjadi narasumber “Diskusi Nasional Implikasi Supersemar Bagi Peradaban Indonesia” dalam rangka memeringati 50 tahun Supersemar di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Rabu (23/3/2016), Mahfud menyatakan, sebagian besar di antara pemimpin Indonesia saat ini, dahulu merupakan penerima beasiswa Supersemar.  Mahfud MD termasuk salah seorang di antara penerima beasiswa tersebut untuk membiayai tiga strata.

Dia berpendapat, beasiswa Supersemar terbukti sangat membantu biaya. Mahfud menyatakan, Yayasan Supersemar saat ini menunggu kebijaksanaan pemerintah dan menyatakan pemerintah bisa memanfaatkan dana sesuai keputusan kasasi Mahkamah Agung, tetapi pengelolaannya dikembalikan kepada yayasan dan harus bertanggungjawab kepada pemerintah.

“Soalnya dana tersebut menyangkut anak sekolah,” kata mantan Ketua MK itu.

Ikatan Mahasiswa dan Keluarga Alumni Penerima Beasiswa Supersemar se wilayah Surakarta juga menyampaikan harapan yang sama. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Qoyim, mereka minta pemerintah mendukung mencerdaskan kehidupan bangsa dengan penyaluran beasiswa.

“Kami ingin penyaluran beasiswa Supersemar kepada pelajar Indonesia dibuka kembali. Pemerintah kami harap lebih memperhatikan nasib siswa yang memiliki semangat mencetak prestasi namun terkendala finansial,” katanya.

Yayasan Supersemar awalnya didirikan mendiang Presiden RI Soeharto, bersama sejumlah tokoh nasional pada 16 Mei 1974. Yayasan tersebut memberikan bantuan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu, serta para olahragawan berprestasi yang berhasil meraih medali emas dalam event olahraga di dalam maupun di luar negeri. Sejak 1974 hingga 2015, yayasan telah menyalurkan beasiswa Supersemar kepada 2.021.303 orang dengan total nilai Rp 731.021.816.260.(tok)

baca juga :

Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Hasutan dan Melawan Petugas

Redaksi Global News

IPW Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Ada yang Tidak Masuk Akal

Redaksi Global News

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Hati-hati Longgarkan PSBB

Redaksi Global News