Global-News.co.id
Tapal Kuda

Bupati Probolinggo dan Jajaran Jalani Tes Urine Narkoba

GN/Istimewa MENDADAK: Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dan Wabup Timbul menjalani tes urine narkoba.
GN/Istimewa
MENDADAK: Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dan Wabup Timbul menjalani tes urine narkoba.

PROBOLINGGO (Global News)- Bupati P. Tantriana Sari dan Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko beserta puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalani pemeriksaan tes urine narkoba, Senin (21/3/2016).

Pemeriksaan tes urine pertama dilakukan Bupati Tantri dan Wabup Timbul, selanjutnya secara bergantian diikuti oleh lima staf ahli Bupati, tiga asisten, 73 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 24 camat dan lima lurah.

“Tes urine ini digelar secara mendadak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, sehingga tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait kegiatan tes urine tersebut,” kata Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari.

Menurut dia, tes urine itu dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat aparatur Pemkab Probolinggo bebas narkoba dan salah satu cara mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk sementara tes urine dilakukan kepada pejabat eselon II dan III, serta lurah, namun ke depan kegiatan itu akan terus dilakukan dengan menyisir hingga kepada kepala desa beserta perangkatnya,” tuturnya.

Ia mengatakan tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi karena tidak menutup kemungkinan kalangan pejabat bisa menjadi korban peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dengan mengonsumsi barang haram tersebut.

“Ini sifatnya hanya antisipasi saja, tetapi kalau terbukti PNS yang bersangkutan positif memakai narkoba, nanti akan dicopot dari jabatannya,” tegas istri mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin ini.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Pemkab Probolinggo. “Apabila nanti ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan kami proses secara hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya. (ant)

baca juga :

Warga Terdampak Banjir di Jember Bertambah Jadi 1.294 KK

Redaksi Global News

Program Yuk Nonggo, Upaya Pemkab Pasuruan Sejahterakan Masyarakat

Redaksi Global News

Bermotif Dendam, Pemberi Racun Tikus pada Jurnalis di Pasuruan Diringkus

Redaksi Global News