Global-News.co.id
Nasional

Perakit Televisi Dapat Modal dari Presiden

SURABAYA (Global News)-Perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah yang dianggap melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Muhammad Kusrin, Senin (25/1/2016) diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Kusrin pun mendapat tambahan modal dari presiden yang jumlahnya dirahasiakan.
Dalam pertemuan dengan Presiden, Kusrin menjelaskan tahapan-tahapan untuk memperoleh perizinan sudah dipenuhi. Sehingga dikeluarkanlah standard SNI. Tak hanay itu, Kusrin minta tolong pada presiden agar merk televisinya ini dipatenkan.
Selama ini, Kusrin menjual televisinya di Karanganyar dan ke depan ia berencana mengembangkan usahanya dengan membuka cabang pemasarannya. “Nanti di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta,” ucap Kusrin.
Selain mengembangkan usaha, Kusrin juga berencana merakit televisi LED tapi hingga saat ini permintaannya masih banyak pada televisi tabung.
Atas usaha kreatif Kusrin, Presiden secara pribadi memberikan bantuan tambahan modal. Tapi Kusrin tidak mau menyebut nilainya. “Belum saya hitung,” kata Kusrin sambil membawa TV rakitannya yang menarik perhatian Presiden.
Kusrin sendiri bertemu dengan presiden dengan didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin. Usai diterima presiden, Saleh Husin mengatakan, sudah menjadi tugas dari Kementrian yang dipimpinnya untuk melakukan pembinaan kepada pelaku industri sehingga apa yang dilakukan Kusrin secara legal dapat dibenarkan dan secara industri sudah layak untuk dipasarkan. “Ini adalah produk yang dihasilkan oleh Mas Kusrin. Dan SNI yang sudah didapat itu, inilah yang ditunggu oleh Mas Kusrin selama ini,” kata Menperin sambil menunjukkan televisi rakitan Kusrin.
Kata Menperin, selama ini presiden sering memberi perhatian terhadap pengusaha kecil seperti Kusrin. Ke depan, Kementrian Perindustrian akan melakukan pembinaan agar Kusrin dapat memiliki produk dengan merk sendiri. Agar nilai jualnya lebih baik.
Menperin menjelaskan televisi rakitan Kusrin ini menggunakan bahan dari komputer bekas yang didaur ulang. “Dengan keahlian Mas Kusrin dapat menjadi suatu produk yang bernilai tinggi,” puji Menteri. Merk dalam kardus televisi yang tertulis Maxreen berasal dari kata Mas Kusrin. “Ini punya remote, punya kartu garansi,” ucap Menperin.
Segmen pasar televisi Maxreen ini adalah tersendiri sehingga tidak bersentuhan dengan segmen pasar produk pabrikan. “Pangsa pasarnya menengah ke bawah karena dijualnya per unit dengan harga Rp400-Rp500 ribu dan beliau bisa menjual setiap hari kira-kira hingga 150 unit,” ucap Menperin.
Kusrin sebelumnya juga dianggap melanggar Permendagri tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Banyak televisi hasil karyanya yang disita aparat penegak hukum karena dianggap illegal. (fat/zis)

baca juga :

Kiai Miftachul Akhyar Kembali Jabat Rais Aam PBNU

Redaksi Global News

Sriwijaya Air SJY 182 Jakarta – Pontianak Hilang Kontak, Bawa 56 Penumpang

Redaksi Global News

Ketua KPK : Vonis Koruptor Masih Di Bawah Tuntutan Jaksa

Redaksi Global News