SURABAYA (Global News)- Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di DPRD Kota Surabaya akhirnya menyepakati penetapan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya akan dilangsungkan pertengahan Februari 2016.
Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji mengungkapkan langkah ini diambil pasca turunnya surat Menteri Dalam Negeri yang telah diterima oleh Gubernur Jawa Timur.
“Suratnya sudah turun. Itu terkait penetapan Kepala Daerah dari pilkada serentak,” kata Armudji di gedung DPRD Surabaya, jumat (29/1/2016).
Menurut politisi fraksi PDI Perjuangan ini, hasil tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna istimewa, yang digelar awal pekan depan. Pasca diparipurnakan, selanjutnya akan disampaikan kembali ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.
“Paripurna itu untuk menetapkan dan mengesahkan dan selanjutnya menunggu masa pelantikan. Rencananya akan dilantik bersama Kepala Daerah yang terpilih dalam pilkada serentak di Istana Presiden,” bebernya.
Kabarnya, proses pelantikan serentak ini dijadwalkan pada tanggal 25 Februari mendatang. “Saya dengarnya seperti itu. Namun, tidak tahu lagi kalau ada perubahan (Pelantikan),” imbuhnya.
Diketahui, pasangan petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana kembali terpilih dalam Pilwali Surabaya tanggal 9 Desember 2015. Kedua pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut mendominasi perolehan suara atas pesaingnya, Rasiyo-Lucy Kurniasari berdasarkan penetapan rekapitulasi suara di KPU Kota Surabaya. (pur/zis)