Global-News.co.id
Tapal Kuda

Penanganan Cagar Budaya Pemkot Probolinggo Dipertanyakan

PROBOLINGGO (Global News)–Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mewujudkan Kota Pusaka karena banyaknya cagar budaya peninggalan Belanda, tampaknya patut dipertanyakan. Meski sudah meresmikan 10 bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan, namun hingga kini belum ada tindakan kongkrit dari Pemkot Probolinggo, dalam menangani situs-situs bersejarah tersebut.

Sesuai SK Walikota Nomor 122.45/198/KEP/425.012 terdapat 10 bangunan cagar budaya. Yakni, Markas Kodim 0820 Probolinggo, Stasiun Probolinggo, Gereja Protestan Indonesia Barat, Markas Yon Zipur 10 Divisi 2 Kostrad Probolinggo, Tandon Air Randupangger, Alun-alun, Rumah dr Moh. Saleh, dan Makam dr Moh. Saleh.

Ironinya, dari 10 bangunan cagar budaya itu Pemkot Probolinggo hanya menjatah biaya perawatan Rp 75 juta di tahun 2014, dan tahun 2015 hanya dijatah Rp 51 juta. Celakanya, dana perawatan selama dua tahun itupun tidak terserap sama sekali, lantaran belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) soal Cagar Budaya.

Nah bagaimana dengan tahun 2016? Kasi Budaya pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Dispobpar) Kota Probolinggo, Subandri mengaku telah menganggarkan biaya perawatan bangunan cagar budaya. ”Anggarannya ada, tetapi saya lupa besarannya. Yang jelas lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kasi Budaya pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Dispobpar) Kota Probolinggo, Subandri.

Keseriusan Pemkot Probolinggo ini tentunya menjadi pertanyaan besar. Sebab, upaya revitalisasi maupun perawatan cagar budaya yang kini rusak parah, belum juga terlihat actionnya. Yang ada hanya wacana saja.
Buktinya, keberadaan benteng yang berada di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo hingga kini masih dibiarkan rusak parah. Belum ada upaya untuk melakukan revitalisasi. Padahal, benteng yang letaknya segaris lurus, sekitar 1 Km di sebelah selatan pelabuhan Tanjung Tembaga itu, merupakan satu-satunya benteng peninggalan Belanda di Probolinggo.

Benteng yang harusnya menampilkan kesan sejarah bangsa itu, kini kesannya justru berubah. Yang ada pengunjung akan dihadapkan kesan ‘horor’. Sebab, pondasi benteng berupa batu kali sebagian sudah terburai, dan bangunan yang rapuh serta tidak terawat. Tembok batubata yang membentuk benteng segi empat itu, juga ambrol di sana-sini.

Konon, benteng yang dilengkapi menara pengintai menghadap ke arah utara (arah laut) sudah tidak terlihat wujudnya. Bahkan, keberadaan bunker benteng, yang dulunya tersambung hingga ke bibir pelabuhan Tanjung Tembaga di sisi barat, kondisinya sudah tertutup pasir.

Ironinya, situs benteng yang harusnya dijaga dan dirawat, kini justru menjadi tempat pemukiman warga. Sekitar 75 kepala keluarga (KK) yang tinggal di benteng tersebut. padahal, di lokasi tersebut terdapat dua makam tentara Inggris yang menjadi saksi kokohnya benteng Belanda.

”Sebelumnya jadi gudang peralatan penangkapan ikan, sisi barat benteng itu pernah menjadi tempat pertunjukan ludruk dan layar tancap,” ujar Agus Salim, warga setempat.

Menanggapi kondisi bangunan bersejarah tersebut, Kasubid Pendidikan Kebudayaan dan Kesejahteraan Rakyat Sosial Budaya (Kesra Sosbud) Bappeda Probolinggo, Wiwik Susilowati mengatakan, akan melakukan revitalisasi benteng bersejarah tersebut. Harapannya, bisa digunakan untuk event budaya yang menghadirkan turis mancanegara dan domestik.

”Benteng akan menjadi tempat berkesenian. Mengenai urusan lain pengelolaan benteng, itu semua proses. Kami ingin benteng kembali utuh seperti sebelumnya. Karena saat ini bentuk fisik benteng sudah banyak berubah dari aslinya,” kata Wiwik.

Selain menjadi cagar budaya destinasi wisata baru di Kota Probolinggo, kata Wiwik, langkah revitalisasi ini juga diharapkan bisa menjadi Kota Probolinggo sebagai Kota Pusaka. Gagasan ini muncul ketika Pemkot Probolinggo menjalin kerjasama dengan International Council of Monuments and Site (Icomos).

“Icomos merekomendasikan untuk mengajukan proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014 lalu. Alhamdulillah, ada respon dari kementerian dan Pemkot mendapat pendampingan,” ujar Wiwik.
Kementerian mengharuskan Pemkot melengkapi proposal meliputi SK tim penataan pelestarian Kota Pusaka. Juga surat minat wali kota yang menyebutkan, Kota Probolinggo berminat menjadi Kota Pusaka. Persyaratan ini diperkuat dengan banyaknya peninggalan Belanda yang usianya lebih dari 50 tahun. Misalnya, benteng, Gereja Merah, bangunan museum dan cagar budaya lainnya.

Saat ini Kota Probolinggo masuk ke kelompok C. Yakni, kelompok yang baru mengajukan proposal. Ada 19 kota/kabupaten di Indonesia berada di kelompok yang sama dengan Kota Probolinggo. “Ya, sekarang kami sedang proses identifikasi rencana aksi kota pusaka (RAKP). Ternyata, banyak hasil identifikasi aset-aset bersejarah. RAKP sudah kami diskusikan dengan mengundang pemerhati budaya dan stakeholder,” imbuh Wiwik. Dalam penyusunan RAKP ini pemkot mendapat pendampingan dari PT Abdi Cipta Karya.
Pendampingan ini dinilai penting karena jika terjadi salah arti identifikasi dapat memunculkan kesalahan sejarah. Setelah RAKP selesai, Desember 2015 Wali Kota Probolinggo Rukmini menandatangani piagam kesepakatan daerah Kota Pusaka.
Dalam RAKP, kata Wiwik, Pemkot tengah memetakan kawasan prioritas penataan pusaka seluas 60 hektare. Sisi utara kawasan ini dari pelabuhan Tanjung Tembaga hingga Markas Kodim 0820 Probolinggo. Sementara di sisi timur dari klenteng hingga Jalan Panjaitan. * isa

baca juga :

Habib Umar Assegaf dan Petugas Sotpol PP Surabaya Berdamai

Redaksi Global News

Erupsi Semeru, KKCI Serahkan Donasi bagi Korban

Redaksi Global News

BPBD Probolinggo Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Purut

Redaksi Global News