Global-News.co.id
Indeks

Komisi A DPRD Jatim Akan Konsultasi Ke Menpan RB Terkait Penggabungan SKPD

fredy purnomo
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo Akan Konsultasi Ke Menpan RB Terkait Penggabungan SKPD

 

Jatim – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur yang membidangi  hukum dan pemerintahan segera mendatangi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Brokrasi (MenPAN dan RB) untuk melakukan konsultasi terkait penggabungan instansi / penggabungan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta Komisi Pelayanan Publik (KPP).

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) memang diarahkan untuk dilakukan penggabungan sejumlah instansi serumpun. Hal ini sebagai upaya meminimalisasi struktur namun kaya fungsi.

Terkait penataan SDM-nya, Komisi A nantinya melakukan pertemuan dengan sejumlah SKPD, dan gubernur setelah berkonsultasi dengan Mendari maupun MenPAN dan RB, agar nantinya tidak ada masalah dikemudian hari.

“Yang pasti upaya gubernur untuk menggabungkan beberapa instansi yang satu rumpun untuk menjadi satu sudah sesuai UU 23/2014. Namun demikian untuk SDM-nya memang perlu dilakukan penataan ulang. Jangan sampai dalam melakukan penggabungan ada unsur like and dislike,” tegasnya di DPRD Jatim, Senin (11/1).

Ditambahkannya,  Jatim tidak bisa disamakan dengan Provisi Banten ataupun Bangka Belitung, karena jumlah luasan daerah cukup besar yaitu 38 kabupaten/kota dan penduduknya cukup besar. Maka penggabungan instansi memang tidak dapat dilakukan dengan semena-mena. Apalagi hal ini juga menyangkut nasib seseorang, sehingga perlu dilakukan langkah bijak.

“Kami bersama gubernur memang bertekat untuk melakukan penataan sebuah institusi. Dan hanya satu tekad ramping struktur dan kaya fungsi,” papar politikus asal Partai Golkar ini.

Di sisi lain terkait dengan kinerja inspektorat ke depannya akan dimaksimalkan. Artinya sebelum penegak hukum seperti aparat kepolisian dan kejaksaan turun jka terjadi penyelewengan jabatan atau korupsi, maka Inspektorat harus lebih dahulu mengetahui. Di mana kerja mereka sebagai SPI (Satuan Penegak Internal) nantinya benar-benar optimal dalam mengawasi kinerja seluruh SKPD di lingkup Pemprov Jatim.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim segera melakukan penyatuan beberapa dinas yang dinilai satu rumpun. Di antaranya Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan dan Badiklat, Dinas Perkebunan dan Pertanian, serta banyak dinas lagi yang dianggap satu rumpun yang bisa digabungkan.

baca juga :

Gubernur Khofifah Targetkan Peningkatan Pajak Daerah Naik 20% Akhir Tahun 2020

Redaksi Global News

Libur Nataru, Menhub Siapkan Surat Edaran Atur Transportasi

Redaksi Global News

Rakor PPKM, Plt Walikota Whisnu Pastikan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan hingga Pukul 20.00

Redaksi Global News