Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis

BNI Tampung Dana Pungutan Ekspor Komoditas Sawit

Istimewa
Istimewa

JAKARTA (Global News)-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dipercaya menampung dana pungutan atas ekspor komoditas sawit dan produk turunannya yang kemudian dihimpun sebagai Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dana Sawit yang dihimpun BNI sejak BPDPKS didirikan pada Juli 2015 hingga akhir Desember 2015 mencapai Rp 1,2 Triliun.
Sokongan BNI terhadap pengelolaan perkebunan kelapa sawit juga ditunjukkan melalui dukungannya pada acara Pertemuan Nasional Sawit Indonesia Tahun 2016 yang digelar BPDPKS di Gedung Dhanapala Jakarta, Rabu (27 Januari 2016).

Corporate Secretary BNI Suhardi Petrus mengungkapkan, animo para eksportir komoditas sawit dan produk turunannya untuk menyetorkan Dana Sawit melalui BNI cukup tinggi karena didorong oleh berbagai kemudahan yang disiapkan BNI. Kemudahan yang diberikan BNI antara lain adalah dengan mengubah proses pembayaran dari manual menjadi elektronik atau melalui mekanisme e-payment BNI yang terintegrasi secara real-time dengan sistem BPDPKS.

Melalui mekanisme e-payment BNI ini, eksportir akan dipermudah saat membayar Dana Sawit di lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia. Eksportir juga akan dimudahkan saat membayar melalui BNIDirect.

”Selain itu, proses pembayaran secara elektronik ini juga akan membantu eksportir dalam bertransaksi sehingga lebih cepat dan akurat. BNI juga menyediakan layanan khusus berupa konsulasi gratis oleh Trade Finance Officer yang tersebar di seluruh Indonesia yang memberikan solusi seputar transaksi ekspor. Selain itu pengiriman dokumen ekspor yang dilakukan di BNI tersentralisasi melalui Export Bill Collection Services (EBCS) yang berkerjasama dengan courier service bertaraf internasional,” tuturnya.

Pengelolaan Dana Sawit merupakan bagian dari Program Pengembangan Kelapa Sawit berkelanjutan yang menjadi tindak lanjut Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Selain untuk pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan, Perpres ini menjadi tonggak penting percepatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan komitmen Pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dana Sawit dapat digunakan untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, dan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Dana Sawit pada umumnya berasal Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi Dollar AS namun disetorkan dalam bentuk Rupiah kepada bank pengelola dimana BNI menjadi salah satu Bank Pengelola. (jef)

baca juga :

Anggota DPR Optimistis BNI Go Global Tak Hanya Jadi Slogan

300 Rumah Terang Berkat PLN Virtual Charity Run and Ride 2020

Redaksi Global News

Hari Batik, Pimpinan DPRD Ajak Populerkan Batik Khas Surabaya

Redaksi Global News