Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Langgar Kode Etik, Ketua KPU Arief Budiman Dipecat DKPP

Ketua KPU Arief Budiman

JAKARTA (global-news.co.id)  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dipecat  karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan anggota DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

“Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” ucap Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusannya.

Putusan DKPP ini, berdasarkan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 tentang proses hukum yang ditempuh Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang dipecat Bawaslu pada 18 Maret.

Dalam prosesnya, putusan Bawaslu yang memecat Evi dimentahkan Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN). Dalam perkara ini, Arief Budiman dianggap melanggar kode etik karena mendampingi Evi mendafarkan guguatan ke PTUN  Jakarta.

Dalam dokumen putusan yang dibagikan kepada wartawan, DKPP menyebutkan pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020. Tepatnya, sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi.

Dari situ, DKPP menerangkan pihak pengadu dalam perkara ini, Jupri, menggunakan dalil penerbitan surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020, yang ditandatangani  Arief Budiman tentang pengaktifan kembali Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU.

Namun, berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 19, Surat KPU yang melegalkan pengaktifan kembali Evi sebagai Komisioner adalah melanggar aturan.  ejo, glr, ins

baca juga :

Pemkot Surabaya bersama TNI AL Koarmada II Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim di Rumah Ibadah

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Jatim Sambut Kedatangan Jenazah Gus Sholah

Redaksi Global News

IKAMA Dukung Walikota Eri Tekan Laju Penyebaran Covid-19 melalui Screening di Akses Suramadu

Titis Global News