Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Jokowi Resmi Usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis oleh Presiden Jokowi.

JAKARTA (global-news.co.id) –  DPR menerima Surat Presiden (Surpres) calon Kapolri. Seperti sudah diprediksikan banyak orang, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan usulan pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani  kepada wartawan setelah menerima Surpres di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 13/1/2021).

Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Puan didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin, saat menerima Surpres tersebut.

Puan mengatakan pergantian Kapolri saat ini sesuai dengan siklus masa jabatan Idham Azis yang hampir berakhir. Puan berjanji DPR bakal memperhatikan berbagai aspek dan dimensi penilaian. Sehingga, Listyo Sigit yang diusulkan betul-betul memenuhi syarat.

“Persyaratan meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” papar politikus PDI Perjuangan itu.

Tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri. Kemudian, DPR menugaskan Komisi III melakukan fit and proper test.

“Proses ini akan ditempuh selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tutur Puan.

Komjen Listyo Sigit Prabowo usai diuji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI, tahapan selanjutnya adalah pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan di Istana Negara.

Adapun Jenderal Idham Azis sedikit lagi akan memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021. jef

baca juga :

Kalah Lagi, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Piala Asia U-23 2022

Redaksi Global News

Belum Miliki SLF, DPRD Surabaya Sesalkan Operasional Trans Icon

Redaksi Global News

Jumlah BUMN Bakal Dipangkas hingga Tinggal 70 Perusahaan

Redaksi Global News