Global-News.co.id
Indeks Kesehatan Utama

BPOM Ingatkan Vaksin Sinovac Belum Boleh Diberikan ke Masyarakat

Distribusi vaksin Sinovac ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jatim. 

JAKARTA (global-news.co.id) – Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech belum boleh disuntikkan. Sebab, vaksin Sinovac ini belum memperoleh izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization, EUA). Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K Lukito.
“EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Ia mengatakan vaksinasi Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung.

Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Sebelumnya, juru bicara Vaksin Covid-19 dari Bio Farma Bambang Herianto, menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin ke seluruh Indonesia.

PT Bio Farma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1/2021). Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Bio Farma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas. jef

baca juga :

Humas Jatim Raih Dua Penghargaan di Ajang PRIA Awards 2020

Redaksi Global News

Satlantas Polresta Sidoarjo Mulai Terapkan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C Tanpa Angka 8

Redaksi Global News

Peringati Hari Anti Korupsi, Wawali Armuji Edukasi Masyarakat dengan Layanan Digital

Redaksi Global News