Global-News.co.id
Indeks Kesehatan Utama

Menkes: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Ditargetkan bagi Nakes

Menkes Terawan Agus Putranto saat Raker dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12/2020).

JAKARTA (global-news.co.id) – Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 produk Sinovac yang sudah tiba di Indonesia akan diberikan pada tenaga kesehatan (nakes) sebagai kelompok prioritas. Sesuai rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan SAGE WHO (Strategic Advisory Grup of Experts on Immunization of the World Health Organization), bila ketersediaan vaksin di tahap awal terbatas, maka target sasaran adalah kelompok berisiko, yaitu tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto mengatakan itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12/2020). “Untuk itu, tahap pertama vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Tahap selanjutnya untuk tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali,” ujarnya.

Secara keseluruhan pemerintah memesan 3 juta dosis vaksin dari perusahaan farmasi di Tiongkok, Sinovac Biotech. Sebanyak 1,2 juta dosis tiba di bandara Soekarno Hatta Cengkareng pada Minggu (6/12/2020) malam. Sedang 1,8 juta dosis vaksin sisanya dijadwalkan datang pada Desember ini.

Kemasan vaksin dalam bentuk single dose vial dan pemberian sebanyak 2 dosis per orang dengan interval pemberian 14 hari (jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua). Dengan hitungan itu, maka vaksin 1,2 juta dosis tersebut diberikan kepada 600 ribu orang. Sasaran penerima vaksin adalah kelompok tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas, fasilitas layanan kesehatan TNI dan Polri di Jawa dan Bali.

Menkes menjelaskan, usulan Jawa dan Bali itu mempertimbangkan adanya kasus konfirmasi Covid-19 yang tinggi dan besarnya populasi penduduk Indonesia di Pulau Jawa dan Bali. Sementara 1,8 juta dosis vaksin tahap selanjutnya akan diberikan kepada seluruh kelompok tenaga kesehatan di provinsi lainnya.

Pemerintah Indonesia menjadikan vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi Covid-19. “Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai rekomendasi,” terang Terawan.

Berdasarkan Keputusan Menkes tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditandatandani 3 Desember lalu, terdapat 6 vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah. Masing-masing yang diproduksi oleh PT Biofarma (Persero), Astra Zeneca, China Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan peraturan pelaksanaan dan melaksanakan pengadaan 3 juta dosis vaksin Sinovac. Kontrak pengadaan telah ditandatangani dan sudah dilakukan proses pembayaran di muka sebesar 80% pada PT Biofarma.

Vaksin-vaksin tersebut akan didistribusikan ke daerah setelah mendapatkan sertifikat pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan baru dapat digunakan setelah mendapat izin darurat atau Emergency Use Autorization (EUA) dari BPOM.ret

baca juga :

Konsumsi BBM & LPG Masa PSBB Transisi Meningkat, Pertamina Pastikan Distribusi Aman

gas

Bank Jatim Rehabilitasi 17 Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung

Titis Global News

Risma: Sumpah Saya Tak Maju Pilgub

Redaksi Global News