Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari

Dok GN
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu 28, 29 dan 30 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK, Muhadjir Effendy seusai rapat internal menteri.

“Intinya kita sesuai arahan Presiden Jokowi memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.

“Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember. Libur 24 Desember merupakan cuti bersama Natal. 25 Desember Hari Raya Natal kemudian 26 Desember Sabtu dan 27 Desember Minggu,” katanya.

Kemudian tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur, alias tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 libur sebagai pengganti Idul Fitri. “Kemudian tanggal 1 Januari adalah otomatis libur. Tanggal 2 itu hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir.

Dia menambahkan bahwa dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. Seperti diketahui tiga hari tersebut sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri.

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tutupnya.

DPR Dukung Pemangkasan

Sementara itu Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah untuk memangkas libur akhir tahun di tengah pandemi Covid-19 dari 11 hari menjadi hanya 8 hari.

Azis memiliki tiga alasan kenapa mendukung pemangkasan itu. Pertama, untuk efisiensi dan efektivitas karena berkaitan dengan pelayanan publik. Kedua, karena kasus positif Covid-19 masih tinggi, sementara pengalaman libur panjang pada Idul Fitri 2020 lalu, ada peningkatan kasus positif di berbagai daerah.

“Kenapa dipotong, karena satu reasonnya itu untuk efektivitas dan efisiensi, karena pelayanan masyarakat. Kedua, dalam rangka pencegahan Covid-19 karena pengalaman waktu libur panjang lebaran Covid-19 langsung naik, itu gagasan pemerintah dan DPR juga sepakat, supaya jangan kebanyakan libur. Karena kalau liburnya dari tanggal 23 Desember, sampai 11 hari,” ujar Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Terakhir, politikus Partai Golkar ini melanjutkan DPR tidak bisa reses ke daerah jika pemerintah daerah (pemda) libur. Karena, reses ini dalam rangka melakukan fungsi pengawasan.

“Ketiga, karena kalau reses, pemerintahan libur DPR enggak bisa reses, daerah libur. Kalau reses mau ke daerah enggak bisa, daerah libur, sementara pelayanan masyarakat harus berjalan. Jangan dipikirkan reses itu libur,” sambungnya.

Selain itu, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan pelayanan bank juga tutup seperti misalnya menyetop letter of credit. “Demikian juga, bank kliring, LC (letter of credit) stop kalau libur nasional,” imbuh Legislator Dapil Lampung itu.
Adapun pemerintah masih memiliki utang libur ke masyarakat di 2021, menurut Wakil ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan libur itu bisa dialokasikan untuk Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2021.
“Ya bisa kasih ke Lebaran puasa, dibagi Idul Fitri, Idul Adha,” tandasnya. jef, yan

baca juga :

Kapolda Jatim: Karena Gas Air Mata, Mereka Menumpuk Keluar Kanjuruhan

Redaksi Global News

Kisah Arek Suroboyo Sukses Bisnis Kuliner di AS: Bukan Sekadar ‘Marung’ tapi Juga Duta Kuliner Indonesia

gas

Atasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Kerahkan Pompa

Titis Global News