Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

Lamongan Batasi Jumlah Pengunjung Libur Nataru

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan membuat kebijakan pembatasan pengunjung Wisata Bahari Lamongan (WBL) hanya sebesar 50 persen saat libur Nataru.

LAMONGAN (global-news.co.id) – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Terutama disaat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan membuat kebijakan pembatasan pengunjung Wisata Bahari Lamongan (WBL) hanya sebesar 50 persen. Termasuk untuk lokasi wisata lain yang ada di Lamongan.

“Pembatasan pengunjung itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid -19. Sementara perekonomian di sektor pariwisata terus berjalan meski dalam kondisi pandemi,” kata Kabid Pengembangan Pariwisata, Erdina Rahmawati kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya, meski penyebaran Covid-19 di tempat wisata mempunyai potensi yang tinggi, pihaknya mengharuskan manajemen protokol kesehatan harus dilakukan dan lebih diperketat. “Mulai Juli lalu, kami sudah membuka seluruh lokasi wisata di Lamongan, termasuk WBL,” ungkap Erdina.

Sementara untuk persiapan cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), pihaknya mengimbau semua pihak, termasuk pengelola temat wisata untuk mempersiapkan segala piranti untuk protokol kesehatan.

Menyinggung pembatasan pengunjung sebesar 50 persen, dimaksudkan agar potensi kerumunan dapat di minimalisir, termasuk untuk pengunjung WBL dan juga lokasi wisata lain yang dimiliki Lamongan.

Untuk kepentingan tersebut, Disparbud telah berkoordinasi dengan pihak Polres dan Kodim Kabupaten Lamongan. “Kepolisian akan menempatkan pos penjagaan untuk membantu pengamanan di tempat-tempat wisata khususnya WBL dan Zoo Maharani, dan tempat lainnya, ” katanya.

Dari data yang dihimpun Disparbud, jika merujuk pada jumlah pengunjung WBL pada Oktober-Desember 2019, ada sebanyak 176.082 pengunjung. Maka rata-rata perhari pengunjung WBL sebanyak 1.856. Angka itu kemudian dibagi dua dan 50 persennya adalah sekitar 928 pengunjung.

Sementara itu, Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan, dr Taufik Hidayat mengatakan, karena penyebaran Covid-19 terus meningkat, ia meminta warga untuk menahan diri tidak memaknai tahun baru secara berlebihan.

Taufik menganjurkan, agar masyarakat menikmati cuti bersama dengan bijak. Sementara warga yang memaksakan diri ingin berwisata, maka harus mempersiapan diri dengan tetap menjalankan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak.

Upaya yang sama juga dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, dengan membagi-bagikan alat pelindung diri (APD) bagi pendorong gerobak sampah. “Sejumlah penggerobak di 8 kelurahan Kecamatan Lamongan, kami berikan APD di masa Pandemi Covid-19 ini,” kata Anang Taufik, Selasa (22/12/2020).

Anang mengatakan, sebanyak 86 pengambil sampah-sampah di 8 kelurahan tersebut memiliki resiko cukup tinggi untuk terpapar Covid-19 karena harus keliling wilayah kelurahan untuk mengambil sampah dan mengirimkannya ke TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu). “Untuk itu kami memberikan APD kepada penggerobak tersebut,” ujar Anang.

Meski petugas pengambil sampah ini dikuar tanggung jawab DLH Lamongan, namun tugas, dikatakan Anang, adalah untuk menjaga kebersihan kota. “Karena tugas mereka mulia, mengambil sampah di masing-masing rumah untuk selanjutnya di bawah ke TPST. Selama ini di kota kan seperti itu,” ucap Anang.

Selain dilengkapi dengan APD, tambah Anang, petugas pengambil sampah di 8 kelurahan, Kecamatan Kota Lamongan juga diberi gerobak oleh DLH Kabupaten Lamongan.

Antisipasi yang sama juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pihaknya pun membatasi penyelenggaraan Natal dan perayaan Tahun Baru. Jemaat di Gereja dibatasi dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, mengatakan pembatasan ini diberlakukan setelah wilayah Tuban kembali ditetapkan sebagai zona merah sebaran covid-19. “Betul kami imbau agar jemaat menaati protokol kesehatan dan membatasi jumlahnya,” kata Endah, Selasa (22/12/ 2020).

Imbauan penyelenggaraan Natal telah disampaikan Satgas Covid-19 sejak pekan lalu pada seluruh pengurus gereja di Tuban. Menurutnya Misa Natal dilaksanakan dengan membatasi jumlah jemaat yang hadir di gereja/tempat lain maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan.

Penerapan prokotol kesehatan juga diberlakukan tanpa mengurangi aspek spiritualitas umat Nasrani dalam melaksanakan ritus peribadahan. Sedangkan kegiatan berkunjung keluarga maupun kerabat saat Natal diharapkan bisa dipertimbangkan. “Kegiatan berkunjung dalam rangka perayaan Natal juga ditiadakan,” jelasnya. trb, hud, kan

baca juga :

Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Cek Progress Perbaikan Stadion GBT

Redaksi Global News

Kalahkan Madura United, Persebaya Jaga Asa Perburuan Juara

Gubernur Khofifah: Peresmian Jembatan Diharapkan Pulihkan Koneksitas Ekonomi

Redaksi Global News