Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Kekasih Pembuang Bayi Ditangkap Polres Kediri

 

Ilham Riki Harianto (19), warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu ditangkap Polres Kediri. 

KEDIRI (global-news.co.id) – Ilham Riki Harianto (19), warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu ditangkap Satreskrim Polres Kediri.

Dia diduga menghamili Yga (15) hingga hamil dan melahirkan. Namun bayi hasil hubungan gelap itu dibuang dan ditemukan warga pada 25 November 2020.
Di depan petugas, Ilham mengaku sudah berpacaran dengan Yga sejak awal 2019 yang lalu. Bahkan keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah Ilham, sebanyak empat kali.
“Saya tidak pernah diberitahu jika Yga hamil dan melahirkan,” katanya.
Belakangan diketahui Yga melahirkan dan membuang bayinya. Aksi nekatnya menggegerkan warga.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ibu yang tega membuang bayinya sendiri dan juga berhasil menangkap kekasih wanita itu. Namun karena Yga masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan. Sedangkan Ilham akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
” Yga tidak kami tahan karena masih di bawah umur, sedangkan kekasihnya akan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, ” katanya pada wartawan.
Petugas juga mengamankan barang bukti, seperti baju Yga, celana dalam, kaos dalam serta BH miliknya.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri dikejutkan dengan adanya bayi yang dibuang di areal persawahan. Bayi tersebut tanpa diberi selembar alas apapun dan tali pusarnya juga masih belum dipotong. roy

baca juga :

Wakil Ketua DPRD Jatim Akui Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS karena Kesibukan Tangani Pandemi Covid 19

Redaksi Global News

Data Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Diperbarui

Redaksi Global News

Maung Bandung Manfaatkan Jeda Panjang Pertandingan

Redaksi Global News