Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

DPRD Surabaya Usulkan WS Jadi Walikota Definitif

Whisnu Sakti Buana yang akrab dipanggil WS

 

SURABAYA (global-news.co.id) – Usai menggelar Rapim, Banmus dan Paripurna pemberhentian jabatan Walikota dan pengangkatan Plt Walikota, DPRD Surabaya juga telah mengusulkan ke Kemendagri agar Whisnu Sakti Buana (WS) diangkat sebagai Walikota definitif.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa rapat paripurna yang digelar merupakan respon cepat dari surat kawat Kemendagri dan Surat Gubernur Jatim terkait pengangkatan WS sebagai Plt Walikota Surabaya, karena Tri Rismaharini telah menjabat Menteri Sosial RI. “Sebagai respon cepat terhadap surat kawat Kemendagri dan Surat Gubernur Jatim, hari ini kami melakukan pembahasan di rapat pimpinan dan Banmus soal Paripurna tentang pemberhentian Walikota dan pengangkatan Wakil Walikota Surabaya,” ucap Adi kepada sejumlah awak media, Senin (28/12/2020).

Namun sebelumnya, lanjut Adi, pihaknya telah mengusulkan pengangkatan WS sebagai Walikota Surabaya definitif. “Karena DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan, sementara surat keputusan ada di Mendagri,” tandasnya.

Di saat yang sama,  Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Surabaya, karena telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. “Prinsipnya jangan sampai pelayanan kepada masyarakat di jelang akhir tahun berubah. Meski di masa pandemi, Alhamdulillah kami di Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan DPRD, supaya bersama-sama bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling penting,” katanya.

Terkait Paripurna tentang pemberhentian Walikota dan pengangkatan dirinya sebagai PLT, WS mengaku prosesi tersebut merupakan tahapan yang harus dilakukan. “Makanya saya salut sekali dengan sikap responsif teman-teman di dewan, hanya dalam waktu satu hari kerja, sudah bisa menggelar paripurna,” tandasnya.

WS juga menegaskan, ke depan Pemkot juga akan lebih responsif atas usulan-usulan kawan-kawan DPRD, sebagai timbal baliknya. Menurut WS, definitif itu hanya soal formalitas, tapi surat Plt dari Gubernur sudah jelas dan secara UU dirinya harus melaksanakan tugas-tugas Walikota Surabaya yang ditinggalkan Tri Rismaharini.

“Dan itu sudah kita lakukan diantaranya koodinasi dengan para OPD khususnya terkait penanganan pandemi di jelang Tahun Baru dan pasca libur panjang, agar di Surabaya tidak terjadi peningkatan dengan pengamanan yang melibatkan unsur Forkompinda dan sudah saya sowani, yang kemudian akan kita undang untuk koordinasi,” tuturnya.

Terkait program kerja, lanjut WS, pihaknya tetap akan melanjutkan apa yang sudah ditetapkan Walikota Risma di dua bulan sisa masa kerja. “APBD evaluasi Gubernur juga sudah, ibaratnya saya tinggal menjalankan yang terbaik buat Kota Surabaya. Apapun itu, jangan sampai terbengkalai hanya karena pergantian dalam waktu sebentar saja,” pungkasnya. pur

baca juga :

Pulang dari Thailand, Warga Korsel Terinfeksi Virus Corona

Redaksi Global News

Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB, Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean Heran

Redaksi Global News

Kapolresta Sidoarjo: Lansia Kategori Rentan, Maksimalkan Vaksinasi Booster dan Selalu Disiplin Prokes

gas