Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Aplikasi SEDUDO untuk Ukur Kinerja Pemdes

Aplikasi SEDUDO yang diluncurkan Pemkab Nganjuk, Rabu (2/12/2020).

NGANJUK (global-news.co.id) – Warga Kabupaten Nganjuk kini bisa menikmati layanan administrasi secara online. Layanan itu disebut Sistem Elektronik Terpadu Desa Online disingkat SEDUDO.

Layanan dalam wujud aplikasi ini bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan kekurangan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa sehingga bisa segera memperbaiki.

Aplikasi pemerintahan desa hasil kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk ini digunakan untuk memproses layanan administrasi masyarakat. Warga mengajukan surat keterangan atau lainnya cukup melalui ponsel atau laptop dan mengambil ke kantor desa jika surat sudah ditandatangani.

Jika tidak bisa mengurus online, warga mendatangi kantor desa dan perangkat desa cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, maka identitas lengkap pemohon dengan sendirinya terisi. Petugas perangkat desa tak perlu capek mengetik karena aplikasi ini sudah terhubung dengan sistem data kependudukan.

“Kita belum mempunyai indikator standar keberhasilan pemerintahan desa”, ungkap Slamet Basuki, Kepala Diskominfo Nganjuk, menjelaskan latar belakang dibuat aplikasi ini, Rabu (2/12/2020).

Mantan Kabid Pemerintahan dan Kesra Bappeda itu mengatakan, indikator yang ada berupa Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa PDTT lebih condong mengukur keberhasilan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa.

Pria yang akrab dipanggil Slambas itu menegaskan perlunya indikator kinerja Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya seperti PKK, LPM, RT, RW, Karang Taruna.

“Sedudo ini bisa mengukur proses dan hasil kerja Pemdes, BPD, dan lembaga desa lainnya”, terang mantan Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Bapemaspemdes 2012-2016 ini.

“Dengan aplikasi SEDUDO, Dinas PMD dan Camat akan mengetahui secara akurat, desa mana saja yang sudah berkinerja dan mana yang belum”, ungkap Slambas.

Pada aplikasi ini terdapat dashboard grafik yang menampilkan jumlah dan persentase desa dengan kinerja Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, dan Sangat Kurang.

“Misalnya, Desa A skor bidang pemerintahan kurang, itu akan diketahui kekurangan di aspek administrasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi, pelayanan publik”, terang Slambas.

“Dengan mengetahui desa mana dan lemah di aspek apa, maka Camat dan Dinas PMD langsung bergerak membenahi bagian yang kurang itu. Jadi tajam fokus pembinaannya. Lebih efektif output kegiatan pembinaan desa”, tambahnya.

Slambas menambahkan aplikasi Sedudo dapat digunakan oleh Inspektorat untuk mengefektifkan audit desa. “Ini bisa sebagai bahan audit berbasis resiko pada desa. Kerja Inspektorat akan lebih mudah”, terangnya.

Kapan Sedudo digunakan? “Aplikasi sudah selesai dibuat. Kami akan koordinasi Dinas PMD dan Aspemkesra untuk tindak lanjut implementasi. Idealnya per Januari 2021 sudah diterapkan”, pungkas slambas. roy

baca juga :

Mengurus Ijin Perusahaan Rokok Mudah, Cepat dan Gratis’

gas

Lyodra Ginting Jawara Indonesian Idol X

Redaksi Global News

Sukses Tekan Stunting hingga AKI, Surabaya Raih Penghargaan dari Pemprov Jatim