Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

2.693 Masalah Keuangan Rugikan Negara Rp 1,79 Triliun

BPK menemukan 6.702 permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan yang merugikan negara.

 

JAKARTA (global-news.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2020.  Hasilnya menemukan 6.702 permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan yang merugikan negara.

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan (Kaditama Revbang) Pemeriksaan Keuangan Negara B Dwita Pradana menjelaskan dari 6.702 permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan, sebagiannya terdiri dari permasalahan yang tidak berimplikasi nilai uang (penyimpangan administrasi) yakni sebanyak 2.651 permasalahan atau sekitar 40% .

Selanjutnya, yakni permasalahan yang memiliki implikasi nilai uang, yaitu sebanyak 4.051 permasalahan atau sekitar 60% dengan total nilai mencapai Rp 8,28 triliun. “Permasalahan yang berimplikasi nilai uang dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,79 triliun, yakni sebanyak 2.693 permasalahan atau sekitar 66%,” kata Dwita dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, terdapat temuan 433 permasalahan atau sekitar 11 persen, dengan potensi kerugian negara yang mencapai kisaran Rp 3,30 triliun. Lalu ada juga 925 permasalahan atau sekitar 23%, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara hingga mencapai angka Rp 3,19 triliun.

Dwita menjelaskan, atas permasalahan yang berimplikasi nilai uang tersebut, pihaknya juga telah menindaklanjutinya dengan melakukan penyetoran uang atau penyerahan aset ke kas daerah, kas negara, atau perusahaan, pada saat pemeriksaan berlangsung yang totalnya mencapai sebesar Rp 670,50 miliar.

Sementara yang berkaitan dengan masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektivitasan, total temuannya mencapai sebanyak 152 permasalahan atau sekitar 1%, dengan total nilai mencapai Rp 692,05 miliar.

Rinciannya yakni terkait ketidakhematan terdapat 39 permasalahan atau sekitar 25%, dengan total nilai mencapai Rp 222,17 miliar. Kemudian terkait ketidakefisienan yakni sebanyak satu permasalahan atau sekitar 1%, dengan total nilai mencapai Rp 426,51 miliar.

“Dan terkait ketidakefektifan temuannya yakni sebanyak 112 permasalahan atau sekitar 74%, dengan total nilai mencapai Rp 43,37 miliar,” ujarnya. jef

baca juga :

Asprov PSSI Jatim Gelar Pra Porprov VII/2022 Cabor Sepakbola

Pamekasan Masuk Final Lima Cabang Lomba MTQ XXIX Jatim

gas

Kodim Sasar Vaksin Dua Perusahaan di Lamongan

Redaksi Global News