Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

UMK Kota Blitar 2021 Belum Tentu Naik

Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Blitar Suharyono

KOTA BLITAR (global-news.co.id)-Pemerintah  Kota (Pemkot) Blitar belum menentukan besaran UMK (upah minimum kota) Kota Blitar tahun 2021. Besaran UMK masih dibahas pihak-pihak terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Blitar Suharyono mengungkapkan, selain pembahasan dengan pihak-pihak terkait, Pemkot juga masih akan diundang oleh gubernur Jatim untuk membahas hal ini. “Maka dari itu, kami saat ini belum bisa memastikan besaran UMK Kota Blitar,” ungkap Suharyono, Rabu (4/11/2020).

Suharyono mengaku belum bisa memastikan apakah nanti ada kenaikan besaran UMK atau tidak. Tetapi, jika mengacu pada surat edaran menaker, UMK tahun 2021 tidak dinaikkan karena kondisi perekonomian yang sedang lemah karena pandemi Covid-19.

“Bila kita mengacu pada surat edaran menaker, tidak ada kenaikan untuk 2021. Seperti diketahui bersama saat ini, kondisi ekonomi sedang lemah akibat pandemi Covid-19,” terangnya.

Merujuk surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, Menaker meminta untuk tidak menaikkan UMK 2021. Pertimbangannya, kondisi perekonomian masa pandemi yang perlu pemulihan.

Disampaikan lebih lanjut oleh Suharyono, setiap tahun ada kenaikan UMK sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang terus bertambah. Namun, kebijakan pada tahun ini bisa berbeda akibat pandemi covid-19 yang masih melanda  dunia, termasuk Indonesia.

Penetapan UMK juga harus menunggu hasil rapat dengan dewan pengupahan. Hasil rapat ini selanjutnya dilaporkan kepada gubernur Jatim untuk disetujui.

“Kalau tahun 2020 ini, UMK Kota Blitar sebesar Rp 1.954.706. Nah, jika melihat survei KHL, seharusnya tahun 2021 bisa lebih tinggi. Pandemi Covid-19 bisa jadi pertimbangan karena ditakutkan jika UMK dinaikkan, banyak perusahaan terbebani. Jadi, memang harus ada diskusi terkait UMK agar selaras antara pengusaha dan pekerja,” pungkasnya. tut

baca juga :

PTM 100 Persen, Pemkot Surabaya Swab Rutin Pelajar

Redaksi Global News

GLOBAL NEWS Edisi 301 (17-23 Juni 2021)

Titis Global News

27 Tahun Berkiprah, Miracle Siap Dukung Program Medical Tourism