Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun

Keindahan Pantai Merah di Banyuwangi. Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 guna menekan penyebaran kasus Covid-19. 

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Dalam rapat terbatas, Senin (23/11/2020) pagi tadi, Presiden Jokowi meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masih akan mengkaji perkembangan kasus Covid-19 pasca libur panjang akhir Oktober hingga awal November.
“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.
Menurutnya jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang.
Namun jika kenaikan kasus signifikan maka Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang ataupun meniadakannya. “Tetapi apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” pungkasnya.
Seperti diketahui pada akhir Desember mendatang akan ada masa libur panjang. Di mana akan ada libur Nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Selain itu ada cuti bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2020. Lalu juga ada cuti bersama bersama Lebaran yang digeser ke bulan Desember yakni pada 28,29,30 dan 31 Desember 2020.
Namun banyaknya libur panjang ini dikhawatirkan memicu kenaikan kasus Covid-19. Sebelumnya pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir merupakan imbas dari pergerakan masyarakat selama libur panjang akhir Oktober. Kasus baru Covid-19 meningkat di atas 5.000 per hari, padahal sebelumnya penambahan kasus positif Covid-19 hanya di kisaran 4.000 kasus per hari sejak awal Oktober.
“Ketika libur panjang pada Kamis tanggal 29 Oktober, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Rabu 28 Oktober, maka jadilah ini libur panjang yang mendorong masyarakat berlibur ke luar kota,” terang Pandu.
Menurut Pandu motif pemerintah jelas mendahulukan ekonomi, dengan menetapkan cuti bersama sehari sebelum tanggal merah 29 Oktober yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Ini yang saya sesalkan dari keputusan itu, sekarang kasus positif bertambah, imbas dari libur panjang tersebut,” kata Pandu. yan, ejo

baca juga :

Sebut Pelatih Lawan sebagai Inspirasi, Putu Gede Tetap Inginkan Kemenangan

Redaksi Global News

Lamongan Zona Oranye Lagi

Titis Global News

Atlet Australia dan Prancis Juara Liga Selancar Dunia di Banyuwangi