Global-News.co.id
Madura Utama

Pamekasan Segera Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau

Tim Pemkab Pamekasan saat tinjau satu pabrik rokok.
PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pemkab Pamekasan terus mencari solusi untuk mengatasi problem tembakau di daerahnya. Setelah studi banding ke Lombok Timur belajar pola kemitraan, Selasa (24/11/2020) kemarin Tim Pemkab Pamekasan juga melakukan studi  ke Kudus Jawa Tengah. Kali ini materinya tentang pengelolan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Rombongan Pemkab Pamekasan dipimpin Ir Nurul Widiastutik Asisten Setdakab Bidang Ekonomi Pembangunan. SKPD yang ikut dalam acara itu Disperindag, Dinas Pertanian Holtikultura, Bappeda, Dinas PUPR, Bagian Perekonomian Setdakab, Satpol PP dan Kantor Beacukai Madura. Disana rombongan Pamekasan diterima Sekdakab Kudus.
“Kita belajar banyak dari tahap awal sampai tahap operasional KIHT disana, dijelaskan kemudian kita tinjau lapangan ke KIHT dan sangat sangat normallah.  Disana diterima Sekdakab Kudus, kemudian ada pertemuan diskusi paparan habis itu dibawa penajaman pendetailan oleh Disperindag langsung dibawa ke KIHT,” kata Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag Pamekasan Rabu (25/11/20220).
Achmad mengungkapkan alasan mengapa sasaran lokasi studi tiru ke Kudus ?  Karena di Indonesia kabupaten yang punya KIHT hanya ada dua yakni Sompeng Sulawesi Selatan dan Kudus Jawa Tengah. Karena itu pilihannya adalah daerah yang terdekat yakni Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam, kata Achmad, sangat concern bagaimana Pamekasan bisa mewujudkan KIHT. Alasannya karena Pamekasan penghasil tembakau terbesar, tapi hingga kini tiap tahun selalu terjadi gonjang ganjing tataniaga. Itu terjadi karena antara produksi dan kebutuhan tidak seimbang. Produksi melimpah dan kebutuhan sedikit, sehingga harga turun.
Agar serapannya bisa naik dan tidak hanya tergantung kepada pabrikan tertentu saja, lanjutAhmad, maka didoronglah perusahaan kecil dan pengusaha lokal untuk bisa lebih berkembang. Dilakukan fasilitasi di KIHT, diharapkan semua pabrik di Pamekasan disatukan dalam satu lokasi yang disebut KIHT. Sehingga bisa dibina dari sisi pengembangan, legalitas, bea cukai dan lainnya.
“KIHTnya di Kudus itu lahannya 2,1 hektar dan sudah banyak terbangun ada sekitar 11 pabrik rokok yang sudah beroperasi  disana. Malah salah satu PT Rokok itu kurang lebih memperkerjakan 100 orang. Sehingga bisa memproduksi sekian ribu rokok perhari. Dikawasan itu juga disediakan fasilitas lainnya. Didalam satu kompleks kawasan industri itu banyak terdiri dari berbagai bangunan unit produksi,” ungkapnya.
Harapannya, kata Achmad,  Pamekasan itu bisa melakukan hal yang sama. Sehingga pabrik  produksinya bisa ditingkatkan, kalau sudah lebih legal diketahui masyarakat harga kompetitif, akhirnya Pamekasan punya pabrik rokok mandiri asli local. Kalau serapan rokoknya banyak maka kemungkinan besar gonjang ganjing tembakau itu bisa diminimalkan.
Kalau punya komitmen yang kuat, semua SKPD apalagi didukung oleh Bupati, kata Ahmad, Pamekasan akan bisa maju. Di Kudus startnya mulai dari 2009 baru 2020 diresmikan dan kini beroperasi dengan baik. Sementara Pamekasan ditargetkan 2022-2023 sudah bisa operasional. Semua sudah komitmen dan ada pendanaannya.
“Tentunya itu semua juga tergantung dari hasil studi kelayakannya, studi kelayakan itu ingin mengkaji seberapa jauh tingkat keekonomian kalau kita membangun KIHT, “ pungkasnya.  (mas)

baca juga :

BNI Multifinance Sukses Bukukan Peningkatan Pembiayaan 6,6 Kali

Redaksi Global News

Rencana Pembangunan Bypass, Kampung Bundaran Dolog Akan Direlokasi

Redaksi Global News

Pemkab Pasuruan Pastikan Logistik Korban Banjir Terpenuhi

Redaksi Global News