Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Ini Kegiatan Menteri Edhy Prabowo di AS sebelum Ditangkap KPK

Istimewa                                                                                                                                                      Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Subijakto dan Direktur Eksekutif OI of Hawaii Pacific University Shaun Moss.

 

JAKARTA (global-news.co.id)  – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia ditangkap diduga terkait ekspor benih lobster alias benur.

“Terkait ekspor benur. Tadi pagi jam 1.23 di  Bandara Soetta. Ada beberapa di KKP dan keluarga yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi Okezone, Rabu (25/11/2020).

Edhy baru saja menyelesaikan kunjungan kerja ke AS. Di sana, dia mengunjungi Oceanic Institute (OI) of Hawaii Pacific University di Honolulu, Hawai untuk menjajaki kerjasama budidaya udang di Indonesia.

Edhy dan rombongan bertolak dari Jakarta pada Selasa (17/11/2020) malam ke Los Angeles dengan transit di Seoul, Korea Selatan. Mereka tiba di Negeri Paman Sam pada Rabu (19/11/2020). Dia berada di AS selama tujuh hari kemudian ditangkap penyidik KPK saat mendarat di Bandara Soetta.

Di AS, Edhy menyaksikan penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Subijakto dan Direktur Eksekutif OI of Hawaii Pacific University Shaun Moss. Dia juga didampingi oleh Konsul Jenderal RI Los Angeles Saudi Purwanto Krisnawan.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, kerjasama dengan IO Hawai sangat penting karena lembaga itu memiliki teknologi dan ahli yang mumpuni di sektor budidaya berkelanjutan. KKP berharap ada transfer teknologi dan pendampingan di bidang genetika udang. Selain itu, kata dia, KKP berharap bisa mendapatkan grand parent stock (GPS) udang vaname yang dapat menghasilkan induk-induk unggul yang tahan salinitas rendah, toleran terhadap penyakit, dan tumbuh cepat. “Dengan adanya transfer teknologi dalam menghasilkan induk udang unggul, artinya kita dapat mengurangi ketergantungan dari induk udang impor,” kata Antam.

Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat ada praktik monopoli pada jasa pengiriman logistik ekspor benih lobster. Hal ini dinilai merugikan perusahaan pengekspor benih lobster.

Direktur Investigasi KPPU Gopera Panggabean mengatakan, praktik monopoli ini membuat ongkos kirim ekspor benih lobster menjadi lebih mahal. Hal ini terjadi khususnya pada pelaku ekspor di luar Jawa, misalnya dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pertama mahalnya harga, kedua pasar yang berisiko. Ini potensi berdampak pada dua hal. Penanganan benda hidup memerlukan waktu pengiriman yang cepat. Barang ada di NTB kemudian harus di Jakarta,” kata Gopera dalam video virtual.

Dia menuturkan, baik BUMN maupun swasta jika terbukti melakukan monopoli bisnis benih lobster dimungkinkan masuk ke penegakan hukum. “Apakah ada kebijakan pemerintah di dalamnya. Ini seyogyanya bisnis pelaku usaha bisnis yang masuk dalam persaingan usaha. Bukan ada dasar bisa berpotensi menciptakan pasar yang tidak efisien,” katanya.

Dia memastikan KPPU masih akan mendalami lebih lanjut untuk menemukan alat bukti. Jika terdapat bukti-bukti yang lengkap, KPPU akan menaikkan perkara ini ke penyelidikan. “Dari penelitian masih bisa berkembang pada siapa saja sasarannya. Tindakan itu tidak hanya kegiatan dilarang karena bisa saja merupakan praktik perjanjian yang dilarang,” tuturnya. dja, ine, ins

baca juga :

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pemasaran Produk Urban Farming

Redaksi Global News

DPR Minta BPOM Cepat Turun Tangan

Redaksi Global News

Legenda Sepakbola Jerman Franz Beckenbauer Wafat

Redaksi Global News