Global-News.co.id
Madura Utama

Disdik Undang Proctor Paparkan Persiapan AKM-UBKD 2021

Fatimatuz Zahra memberi penjelasan kepada petugas proctor kabupaten.
PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Pamekasan, Kamis (12/11/2020) mengundang petugas proctor terkait dengan persiapan menghadapi pelaksanaan Ujian Berbasis Komputer Daring (UBKD) tahun 2021 mendatang. UBKD merupakan alat penilaian untuk mengetahui Assesmen Kemampuan Minimal (AKM).
Proktor  adalah petugas teknis yang akan memandu kegiatan UBKD tahun 2021. Mereka diundang ke Disdik dalam rangka diminta untuk mempresentasikan segala persiapannya menghadapi pelaksanaan UBKD tahun 2021 mendatang.
Proktor sangat penting, karena terkait dengan lancar-tidaknya pelaksanaan UBKD. Proctor untuk tingkat kabupaten sebanyak 3 orang dan tiap sekolah masing masing ada 1 orang. Di Pamekasan semuanya ada 471 Sekolah Dasar yang sudah siap untuk itu.
”Mereka kami undang untuk memaparkan bagaimana persiapan menghadapi pelaksanaan UBKD nanti. Proktor itu adalah petugas teknis yang akan memandu kegiatan UBKD. Ini penting karena berkaitan langsung dengan kesiapan teknis,” jelas Fatimatus Zahrah, Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Pamekasan, Kamis (12/11/2020).
Sekedar diketahui dengan lahirnya Permendikbud Nomor 43 tahun 2019, ujian kelulusan siswa khususnya di SD yang sebelumnya bernama USBN, kini ditiadakan dan ujian sudah tidak menjadi kewenangan pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun daerah. Perencanaan dan penilaian kini murni menjadi kewenangan sekolah.
Fatimah mengatakan dihapusnya USBN merupakan tindak lanjut dari program merdeka belajar, dimana ujian dikembalikan kepada sekolah. Sebagai penggantinya untuk mengukur dan mengetahui pemetaan kompetensi siswa diseluruh Indonesia maka pemerintah mengganti dengan Assessment Kompetensi Minimal (AKM).
AKM, kata Fatimah, merupakan bagian dari Assessmen Nasional. Asesmen Nasional sendiri dibagi menjadi tiga, diantaranya Asismen Kemampuan Minimal (AKM), Survei Karakter (SK) dan Survei Lingkungan Belajar (SLB). AKM dan SK dipakai untuk menilai siswa dan SLB untuk guru dan Kepala Sekolah.
AKM dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa minimal, ini diuji saat siswa duduk di kelas 5 SD. Yang diuji tidak semua mata pelajaran, tapi hanya aspek kognitif berkaitan dengan literasi dan numerasi. Aspek literasi berkaitan dengan kemampuan siswa menangkap informasi, kemudian mengolah informasi, kemudian memberikan respon terhadap informasi.
“Sedangkan numerasi, berkaitan dengan kemampuan siswa dalam mengelola atau yang berkaitan dengan angka-angka. Dua kemampuan ini menjadi kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa. Titik temunya disini, dan itu mencakup keseluruhn yang harus dipunyai siswa,” jelasnya.
Pelaksanaannya, lanjut Fatimah, langsung secara online berbasis computer. Makanya penilaian untuk AKM ini diberi nama UBKD (ujian berbasis computer daring).
 “Penilaian untuk mengetahui AKM itu tidak berbasis perseorangan. Makanya perlu ada proctor. Proctor orang yang memandu jalannya ujian yang berkaitan dengan computer daring ini,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Baznas: Surabaya Miliki 72 Unit Pengumpul Zakat

Redaksi Global News

Didukung BNI Xpora, Cau Chocolates Sukses Jangkau Pasar Global

Redaksi Global News

DLH Surabaya Siapkan Petugas Pemantau Volume Sampah di TPS