Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Besok Buruh Jatim Ngeluruk Surabaya

Dok GN
Aksi unjuk rasa buruh menuntut kenaikan UMK di Surabaya, beberapa waktu lalu.

SURABAYA (global-news.co.id) – Sebanyak 15 federasi dan konfederasi serikat pekerja se-Jatim berencana akan melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (19/11/2020) hari ini.

Tuntutannya adalah mendesak kenaikan UMK Jatim tahun 2021 sebesar Rp 600 ribu, dan tolak Omnibus Law Undang Undang Nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja. Diperkirakan jumlah peserta mencapai 10.000 orang.

Jazuli, Juru Bicara Aliansi Serikat Buruh se Jawa Timur, mengatakan, massa aksi akan bergerak secara bergelombang dari kawasan-kawasan industri, menuju titik kumpul utama di Bundaran Waru, Cito Mall, Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kemudian secara bersama-sama menuju kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan para peserta demonstran sampai di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB,”  ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (18/11/2020).

Aksi ini, kata Jazuli, bertujuan untuk mengawal penetapan UMK Jatim tahun 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK tahun 2021 di Jawa Timur selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2021.

“Kami mendesak Gubernur Khofifah agar dalam melakukan penetapan UMK tahun 2021 harus mempertimbangkan kebutuhan selama pandemi. Semisal adanya biaya hidup tambahan untuk membeli masker, hand sanitizer, multivitamin, kuota internet untuk anak sekolah secara online, dll. Kebutuhan tersebut setelah kami survei harga maka ketemu nilai sebesar Rp. 600.000,” jelasnya.

Masih kata Jazuli, apabila kenaikan UMK tahun 2021 nanti persentasenya disamakan dengan UMP tahun 2021 yang hanya sebesar 5,65%, maka kenaikan UMK khususnya di Ring 1 Jawa Timur rata-rata hanya sebesar Rp. 237 ribu. Nominal ini hanyalah penyesuaian upah, bukan peningkatan daya beli.

“Gubernur sebaiknya mengabaikan surat edaran menteri tenaga kerja yang menghendaki tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021, sebagaimana yang telah dilakukan ibu Khofifah pada saat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2021,” pungkasnya. trb

baca juga :

Dukung Misi Dagang, Bank Jatim Berikan Fasilitas Promosi dan Akses Pasar untuk UMKM Binaannya

Ingin Barokah Ulama dan Bagian Sejarah NU, 10.201 Warga Pamekasan Ikuti Resespi 1 Abad NU 

gas

PWI Jatim Anjangsana pada Wartawan Senior

Redaksi Global News