Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Warga Perumahan Mulyosari Mapan Wadul DPRD Surabaya

Warga RT 04 RW 04 perumahan Mulyosari Mapan wadul ke DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Warga RT 04 RW 04 perumahan Mulyosari Mapan wadul ke DPRD Kota Surabaya. Kedatangan mereka terkait penolakan warga atas pembangunan klinik kesehatan di komplek Central Regensi Mulyosari.

Perwakilan warga Mulyosari Mapan Tantra Lingga menyampaikan bahwa seluruh warga komplek sepakat menolak atas pembangunan klinik mata di dalam klaster.

“Intinya kami mewakili warga menolak pembangunan klinik berlantaikan tiga di dalam klaster. Penolakan warga ini tidak bisa diganti solusi apapun, kami hanya minta difungsikan perumahan kembali,” kata Tatra Lingga di DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020).

Ketua RT 04 RW 04 Mulyosari Mapan ini menjelaskan, gejolak warga berawal dari sikap pengembang yang mengubah peruntukan perumahan sebagai area komersial, termasuk untuk klinik kesehatan.

“Kami sudah berupaya mengajukan keberatan ke sejumlah dinas terkait, namun kesulitan karena surat keterangan rencana kota (SKRK) sudah dikeluarkan,” terang Tantra.

Tantra mengungkapkan, bahwa dikeluarkan SKRK oleh dinas terkait diduga ada kejanggalan. Ia mengaku, SKRK yang diterbitkan untuk klinik mata tidak ada kesamaan.

“Padahal pihak pengembang komplek Central Regensi Mulyosari tidak pernah mengeluarkan perubahan SKRK. Dan, temuan kejanggalan inilah yang kita laporkan ke dewan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, bahwa warga menolak berdirinya klinik mata di dalam komplek Central Regensi Mulyosari. “Jadi warga protes atas pembangunan klinik kesehatan berada di dalam satu komplek, mereka tidak setuju berdirinya klinik tersebut,” kata Baktiono.

Selain itu, lanjutnya, area pembangunan klinik rencana berdiri tiga lantai, dibangun habis tanpa menyediakan lahan parkir. “Padahal kajian dari amdal lalin harus tersedia area tempat parkir pasien yang berobat di sana. Kami tawarkan solusi di area dipasang rambu-rambu larangan parkir atau berhenti dan kendaraan pasien ditaruh di luar komplek perumahan,” ujarnya.

Lebih jauh, kata Baktiono, dalam kesempatan ini pemilik klinik kesehatan tidak hadir, maka hearing tersebut ditunda sampai ada solusi agar tidak ada yang dikorbankan. “Pekan depan kita panggil lagi, berharap segera ada solusinya.  Warga setempat bisa menerima manfaat kalau diperbolehkan berdirinya klinik mata di sana dan pemilik klinik juga tidak dirugikan. Sehingga mereka bisa melayani masyarakat dan berinvestasi di daerah perumahan tersebut,” pungkasnya.  pur

baca juga :

Guru Besar Unair Temukan Senyawa Baru Anti Kanker dan Anti Malaria dari Tumbuhan

Redaksi Global News

Terminal Bungur Terancam Diambil Pusat

Redaksi Global News

Jabatan ‘Seksi’ Perangkat Desa di Wilayah Ngraho Jadi Rebutan

Redaksi Global News