Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Wakil Ketua DPRD Jatim Akui Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS karena Kesibukan Tangani Pandemi Covid 19

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah

SURABAYA (global-news.co.id) –
Disinyalir kondisi abnormal yaitu pandemi Covid-19 dan ekonomi yang sempat drop membuat penyerahan KUA- PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementara)
ke legislatif mengalami keterlambatan. Eksekutif tengah disibukkan dengan upaya pemulihan ekonomi di masyarakat dan menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Jatin.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menegaskan  jika untuk tahun ini, pembahasan KUA-PPAS  sepertinya agak mundur. Salah satu penyebabnya  kondisi abnormal akibat Covid-19 dan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat.
“Bagi dewan yang terpenting bukan momentum 10 Novembernya,  tetapi kecukupan waktu dengan tanpa mengurangi substansi pembahasan RAPBD Jatim 2021 dengan daya kritis dan kejelian kita dalam mengalokasikan anggaran dan program yang menjadi kebutuhan masyarakat se- Jatim. Toh kita juga pernah beberapa kali pengesahannya tidak pas 10 Nopember,”lanjut politikus asal PKB ini, Kamis (1/10/2020).
Estimasinya, lanjut Anik, paling tidak  tengah November atau maksimal akhir November pengesahan sudah tuntas. Soal pengesahan pada 10 November itu karena pilihan waktu tersebut momentum penting bagi Surabaya dan  Jatim karena bertepatan dengan Hari Pahlawan. “Sehingga waktu tersebut menjadi kebiasaan bagi Pemprov Jatim untuk pengesahan APBD.  Dan itu pas karena dua  bulan sebelum masa akhir anggaran selesai,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya pembahasan sekaligus pengesahan RAPBD Jatim  2021 terancam molor. Ini karena Pemprov hingga kini belum menyerahkan KUA-PPAS ke Badan Anggaran DPRD Jatim.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menegaskan hingga detik ini Pemprov Jatim belum menyerahkan KUA-PPAS untuk APBD 2021. Imbas keterlambatan ini kemungkinan pengesahan RAPBD 2021 molor atau tidak seperti biasanya yaitu pengesahannya pada 10 November atau tepat di Hari Pahlawan.
“Dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021 belum diserahkan Gubernur Jatim ke DPRD Jatim. Akibatnya dalam Rapat Bamnus, kita juga belum bisa menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, kapan akan dimulai,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Dengan belum dibahasnya KUA-PPAS maka menurut Kusnadi pengesahan APBD Jatim yang biasanya dilakukan pada November akan sulit direalisasikan. Karena sesuai aturan sebelum  membahas RAPBD Jatim, harus dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS terlebih dulu. cty

baca juga :

21 Juni: Positif COVID-19 di Indonesia 45.891 Orang dan 2.465 Meninggal

Redaksi Global News

Kalahkan Madura United, Persebaya Jaga Asa Perburuan Juara

Mulai Februari 2024, Walikota Eri Sebut Skema Bayar Parkir Pakai QRIS

Redaksi Global News