Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Truk Berisi 91 Jerigen Miras Jenis Arak Jowo Diamankan Satreskrim Polres Magetan

GN/Aryanto
Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Madiun berinisial AR (28), DI (19) dan ES (42).

MAGETAN (global-news.co.id) –
Jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan truk  terdapat 91 jerigen berisi minuman keras (miras) jenis arak Jowo di ruas jalan tol Ngawi-Madiun tepatnya di Rest Area KM 597 A masuk wilayah Kartoharjo, Kabupaten Magetan
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang  merupakan warga Madiun berinisial AR (28),  DI (19) dan  ES (42). Polisi juga mengamankan barang bukti satu truk kayu yang berisi 91 jerigen atau 2.700 liter minuman keras (miras) jenis arak Jowo
Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya infomasi dari masyarakat akan adanya pengiriman miras jenis arak Jowo dengan jumlah besar dari Bekonang, Kartoharjo, Jawa Tengah,
Mendapatkan informasi tersebut jajaran Satreskrim Polres Magetan bertindak cepat langsung melakukan penghadangan di ruas  tol Ngawi -Madiun.
“Dan bener truk yang membawa miras jenis arak Jowo melintas,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, Jumat (16/10/2020).
Menurut keterangan pelaku setiap jerigen dibeli dengan harga Rp 250.000 sehingga total uang pembelian sebesar Rp 22.500.000. Barang haram itu akan diedarkan di Madiun dan sekitarnya dan dijual kembali per jerigen  berisi kurang lebih 30 liter dengan harga Rpb385.000.
Diduga, memiliki, menjual, menawarkan, menerimakan, atau membagi-bagikan barang, sedang di ketahuinya bahwa barang itu barang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu didiamkannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. ary

baca juga :

Pastikan Pasokan LPG Melon Aman, Sejumlah Kepala Daerah Sidak Lapangan

Pembagian BLT-DD Tahap I, Jatim Tempati Posisi Teratas Jumlah Desa Tersalurkan

Redaksi Global News

Bekuk Madura United, Eduardo Almeida Bersyukur Lewati Laga Sulit

Redaksi Global News