Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Statemen Sahat Dapat Menyinggung Keluarga Besar Pramuka

Mantan Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin

SURABAYA (global-news.co.id) –  
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak yang  mewacanakan Wakil Gubernur atau Kepala Daerah tidak menjadi Ketua Kwartir Provinsi direspon keluarga besar Pramuka. Statemen tentang internal Pramuka dianggap kurang etis.
Mantan Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin mengatakan statemen semacam itu dikhawatirkan menyinggung kader-kader Pramuka di bawah. “Saya khawatir melukai dan menyinggung perasaan kwarcab Pramuka yang selama ini secara organisasi sudah punya panduan AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu (3/9/2020).
Menurutnya, selama aktif di organisasi Pramuka, Agus menyebut proses Musda adalah hak prerogratif kwartir cabang sebagai penentu suara.
“Selama ini kami di Pramuka sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan Ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin Pramuka di daerah,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini mencontohkan, selama ini pelaksanaan Musda Kwarda Jatim selalu berjalan secara demokratis. “Para Ketua Kwarcab tidak bisa dikomando atau diatur-atur untuk tidak memilih apa yang sudah menjadi pilihan mereka masing-masing,” terang Agus yang menjadi pengurus Pramuka Jatim di era Wagub Soenaryo dan Wagub Saifullah Yusuf.
Hematnya, Agus meminta pihak di luar Pramuka tidak mencampuri terlalu jauh proses pergantian kepemimpinan di Pramuka Jatim.
“Jangan kemudian yang tidak pernah di Pramuka bikin statemen yang seakan- akan lebih tahu soal Pramuka,” sebut Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak meminta Pramuka yang merupakan organisasi independen tak diseret-seret ke ranah politik. Untuk membebaskan dari jeratan politik, dia menyarankan jabatan Ketua Pramuka yang baru tidak harus otomatis dipegang Wakil Gubernur Jatim.
Sebaliknya, dia menyarankan supaya Ketua Kwarda Pramuka Jatim diberikan pada Kepala OPD seperti Kadis Pendidikan atau Kepala Dinas Pariwisata.
“Saya secara pribadi minta mulai sekarang Ketua Kwarda Pramuka dipegang oleh Kepala OPD dan tidak lagi Wagub. Mengingat, Pramuka sebagai organisasi independen dan tidak boleh dibawa ke ranah politik,” kata Sahat. cty

baca juga :

Bank Jatim Serahkan Santunan Duka kepada 105 Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Redaksi Global News

Liga 1: Munster Sebut Siap Hadapi PSIS

Redaksi Global News

Bupati Baddrut Tamam: Dzalim, Jika Pejabat Tidak Melayani Rakyat Sungguh-Sungguh

gas