Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Menkeu Tegaskan Tak Ada Pajak 0% untuk Mobil Baru

Kemenkeu belum menyetujui rencana pembebasan pajak atas mobil baru sebesar nol persen.

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajak atas mobil baru sebesar nol persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus lain untuk memulihkan industri otomotif;selain melalui pembebasan pajak mobil baru.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru.
“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%, seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian,” katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Pasalnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.
“Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif yang kita sudah berikan,” katanya.
Dia menambahkan akan terus mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pajak tersebut secara berkala. “Setiap insentif yang kami berikan akan dilakukan evaluasi sangat lengkap sehingga jangan sampai memberikan insentif di satu lain, tapi memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi yang lain,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif untuk dunia usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Sebelumnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanti keputusan pemerintah soal pembebasan pajak mobil baru. Kebijakan tersebut dinilai dapat menyelamatkan industri otomotif.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, pajak mobil baru 0 persen bukan hanya soal penjualan, melainkan orang-orang yang terlibat dalam industri.
“Penjualan itu hanya sebagian kecil aja, bukan tujuan utamanya. Sekitar 1,5 juta orang bekerja di situ. Nah, kalau industri jalan, orang mendapatkan upah,” kata Kukuh.
Dia menilai, pekerja di industri otomotif perlu tetap bekerja dengan upah normal. Dengan begitu, mereka nantinya dapat berkontribusi bagi pemulihan ekonomi. Sebaliknya, kalau mereka menganggur, ekonomi berjalan lamban.
“Kalau 1,5 juta orang bergaji itu akan menggerakkan ekonomi,” ujarnya.
Dia berharap usulan tersebut segera disahkan Kementerian Keuangan. Dengan begitu, penjualan mobil pun terus meningkat hingga tahun depan. dja, ins, ine

baca juga :

Sinergi KONI, Dispora Jatim dan Media Perkuat Motivasi Atlet

Dalam Setahun Terakhir, Walikota Eri Sebut Sejumlah Perubahan di Surabaya

Dukung Tim Medis di Surabaya Hadapi Covid-19, Trakindo Salurkan Ribuan APD

Redaksi Global News